Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepanjang 2024, Pemkot Denpasar Gelontorkan Dana Bansos Santunan Duka Cita Rp 2.335.500.000,-

Walikota Jaya Negara
Bali Tribune / BANSOS - Walikota Jaya Negara memmberikan bantuan soaial  kepada warga Kota Denpasar yang tertimpa musibah

balitribune.co.id | Denpasar - Musibah datang tak terduga. Menghacurkan semua yang ada bahkan nyawa pun melayang. Uluran bantuan sosial pemerintah sangat diharapkan meringankan beban mereka yang terdampak musibah

Begitupun pemerintah Denpasar. Sejalan dengan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santuan, dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat serta fasilitas umum korban bencana

Sepanjang tahun 2024 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar telah mengelontorkan dana sebesar Rp 2.355.500.000,- sebagai bantuan  sosial pascabencana dan santunan duka cita.

Bantuan sosial ini diberikan bertujuan untuk membantu warga Kota Denpasar  yang terdampak  musibah  sepanjang tahun  2024, seperti angin kencang, pohon tumbang , tanah longsor  dan  kebakaran. 

Walikota Denpasar Jaya Negara dalam suatu kesempatan kala memberikan  bantuan musibah kebakaran  menyampaikan, bantuan yang diserahkan ini sebagai dukungan pemerintah untuk membantu meringankan beban dan memulihkan kondisi masyarakat. Sehingga masyarakat kembali memiliki semangat untuk bangkit pascabencana atau musibah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa mengatakan, besaran dana yang diberikan tergantung besar-kecilnya kerusakan

“Untuk  perbaikan rumah tinggal pribadi maksimal Rp 30 juta, fasilitas umum seperti pura, bale banjar maksimal Rp 100 juta,” pungkas Joni Ariwibawa.

wartawan
HEN
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.