Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

rekomendasi
Bali Tribune / REKOMENDASI - Penyerahan rekomendasi pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking dari DPRD Bali kepada Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Dokumen setebal puluhan halaman itu diserahkan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, kepada Gubernur Koster didampingi Ketua Pansus TRAP, Made Supartha dan anggota pansus lainnya. Dokumen yang diserahkan disebut-sebut menjadi penentu nasib lift yang berdiri di tebing curam salah satu destinasi wisata paling ikonik di Bali tersebut.

Usai menerima rekomendasi Pansus, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kajian dewan tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Klungkung untuk menyiapkan langkah eksekutif berikutnya.

Namun ketika disinggung soal kemungkinan langkah tegas, termasuk sanksi terhadap investor jika terbukti ada pelanggaran berat, Gubernur Koster menanggapi dengan nada tegas namun singkat. “Saya tidak takut. Saya tidak takut dengan siapapun,” tandasnya.

Mengenai desakan publik agar lift tersebut ditutup atau bahkan dibongkar, Koster meminta masyarakat bersabar. Menurutnya, keputusan apapun akan diambil setelah hasil kajian eksekutif rampung.

“Baru diserahkan oleh Pansus. Nanti akan kita kaji dulu. Tunggu waktunya,” tambah Gubernur Koster sebelum berlalu meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Bali, I Made Suparta, menjelaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada gubernur disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan telaah regulasi. Ia menegaskan, posisi lift kaca di bibir tebing Pantai Kelingking memiliki sejumlah catatan serius.

“Kalau dilihat langsung, posisi lift-nya itu sangat dekat dengan jurang dan pantai. Nah, aturan soal kawasan seperti itu sudah jelas diatur,” ujar Suparta yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bali.

Menurut Suparta, keberadaan bangunan permanen di sempadan tebing seharusnya dilarang demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan wisatawan. “Kegiatan di sana itu secara aturan diberikan perlindungan atau tidak? Itu semua kita mengacu pada pertimbangan regulasi,” tegasnya.

Disinggung soal sanksi atau tindakan lanjut terhadap investor, Suparta menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya kini berada di tangan eksekutif. “Kami sudah menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi politik. Eksekusi ada di Pak Gubernur,” pungkasnya.

Seperti diketahui, proyek lift kaca di Pantai Kelingking, tepatnya di Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, sejak awal menuai pro dan kontra. Sebagian pihak memuji pembangunan tersebut sebagai bentuk inovasi pariwisata yang bisa mempermudah akses wisatawan ke bawah tebing. Namun banyak juga yang menilai proyek itu merusak keindahan alami dan berpotensi melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.

RTRW Bali secara tegas melarang pembangunan permanen di kawasan sempadan pantai dan jurang, yang dikategorikan sebagai zona lindung dan berisiko tinggi terhadap bencana.

Kini, "Bola Panas" keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Gubernur Koster. Apakah proyek bernilai miliaran rupiah itu akan diberi lampu hijau dengan catatan khusus, atau justru ditutup permanen demi menegakkan aturan tata ruang di Pulau Dewata, semua mata kini tertuju ke meja Sang Gubernur.

wartawan
ARW
Category

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.