Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

rekomendasi
Bali Tribune / REKOMENDASI - Penyerahan rekomendasi pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking dari DPRD Bali kepada Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Dokumen setebal puluhan halaman itu diserahkan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, kepada Gubernur Koster didampingi Ketua Pansus TRAP, Made Supartha dan anggota pansus lainnya. Dokumen yang diserahkan disebut-sebut menjadi penentu nasib lift yang berdiri di tebing curam salah satu destinasi wisata paling ikonik di Bali tersebut.

Usai menerima rekomendasi Pansus, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kajian dewan tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Klungkung untuk menyiapkan langkah eksekutif berikutnya.

Namun ketika disinggung soal kemungkinan langkah tegas, termasuk sanksi terhadap investor jika terbukti ada pelanggaran berat, Gubernur Koster menanggapi dengan nada tegas namun singkat. “Saya tidak takut. Saya tidak takut dengan siapapun,” tandasnya.

Mengenai desakan publik agar lift tersebut ditutup atau bahkan dibongkar, Koster meminta masyarakat bersabar. Menurutnya, keputusan apapun akan diambil setelah hasil kajian eksekutif rampung.

“Baru diserahkan oleh Pansus. Nanti akan kita kaji dulu. Tunggu waktunya,” tambah Gubernur Koster sebelum berlalu meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Bali, I Made Suparta, menjelaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada gubernur disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan telaah regulasi. Ia menegaskan, posisi lift kaca di bibir tebing Pantai Kelingking memiliki sejumlah catatan serius.

“Kalau dilihat langsung, posisi lift-nya itu sangat dekat dengan jurang dan pantai. Nah, aturan soal kawasan seperti itu sudah jelas diatur,” ujar Suparta yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bali.

Menurut Suparta, keberadaan bangunan permanen di sempadan tebing seharusnya dilarang demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan wisatawan. “Kegiatan di sana itu secara aturan diberikan perlindungan atau tidak? Itu semua kita mengacu pada pertimbangan regulasi,” tegasnya.

Disinggung soal sanksi atau tindakan lanjut terhadap investor, Suparta menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya kini berada di tangan eksekutif. “Kami sudah menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi politik. Eksekusi ada di Pak Gubernur,” pungkasnya.

Seperti diketahui, proyek lift kaca di Pantai Kelingking, tepatnya di Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, sejak awal menuai pro dan kontra. Sebagian pihak memuji pembangunan tersebut sebagai bentuk inovasi pariwisata yang bisa mempermudah akses wisatawan ke bawah tebing. Namun banyak juga yang menilai proyek itu merusak keindahan alami dan berpotensi melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.

RTRW Bali secara tegas melarang pembangunan permanen di kawasan sempadan pantai dan jurang, yang dikategorikan sebagai zona lindung dan berisiko tinggi terhadap bencana.

Kini, "Bola Panas" keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Gubernur Koster. Apakah proyek bernilai miliaran rupiah itu akan diberi lampu hijau dengan catatan khusus, atau justru ditutup permanen demi menegakkan aturan tata ruang di Pulau Dewata, semua mata kini tertuju ke meja Sang Gubernur.

wartawan
ARW
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.