Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangkaian Bulan Bakti Gotong Royong LPM Padangsambian Klod, Sekda Alit Wiradana Buka Lomba Megender Berpasangan

lomba megender,
Bali Tribune / MEGENDER - Sekertaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat memukul gong membuka Lomba Megender Berpasangan serangkaian peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong di Banjar Padang Sumbu Tengah, Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat, Minggu (18/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana secara resmi membuka Lomba Megender berpasangan serangkaian peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong tahun 2025, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (18/5) di Balai Banjar Padang Sumbu Tengah, Desa Padangsambian Klod.

Acara ini mengangkat tema “ Melalui Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, Kita Bersinergi Menuju Denpasar Bersih dan Maju”, dengan agenda pembukaan ditandai dengan pemukulan gong.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Denpasar, I Wayan Budha, Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra, beserta tamu undangan lainya.

Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra, dalam sambutanya mengatakan, Lomba Megender Berpasangan ini merupakan serangkaian memeriahkan Bulan Bhakti Gotong Royong Tahun 2025 khususnya di bidang seni dan budaya 

“Dalam Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Tahun 2025 Pemerintah Desa Padangsambian Klod melaksanakan berbagai kegiatan, baik kegiatan sosial, seperti kegiatan donor darah, seni budaya seperti lomba ngelawar dan megender berpasangan hingga kegiatan olahraga jalan santai dilaksanakan pada tanggal 25 Mei mendatang," ujarnya

Selebinya, Ia berharap peringatan Bulan Bhakti Goong Royong tahun ini dapat terselenggara dengan lancar dan sukses.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mengapresiasi pelaksanaan peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Tahun 2025 di Pemerintah Desa Padangsambian Klod.

Pihaknya mengapresiasi sinergitas seluruh perangkat desa di berbagai kegiatan dalam rangka membangun memajukan desa.

"Kami harap bentuk kegiatan ini akan mampu membawa dampak positif kepada generasi muda untuk tetap menjunjung adat dan budaya seiring kemajuan teknologi, dan tentunya segala kegiatan kemasyarakatan di desa Padangsambian Kelod ini tidak lepas dari peran aktif dan sinergi seluruh perangkat desa," ujar Sekda Alit Wiradana.

wartawan
HEN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.