Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seribu Penari Rejang Renteng Meriahkan Pembukaan Nusa Penida Festival 2024

Bali Tribune / FESTIVAL - gelaran seribu penari rejang meriahkan Pembukaan Nusa Penida Festival 2024.

balitribune.co.id | Semarapura - Gelaran akbar Nusa Penida Festival ke-7 Tahun 2024 resmi dibuka Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya di Devil Tears, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (10/10).

Pembukaan diawali dengan Upacara Pekelem yang diiringi dengan Peed Sanganan Pengeluar dari Desa Lembongan dan Tari Rejang Renteng oleh 1000 (seribu) penari dari Lembongan dan Jungut Batu. Selanjutnya acara pembukaan ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika bersama Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ir. I Made Sudarsana, M.Si, DPRD Provinsi Bali Dapil Klungkung, I Nyoman Suwirta Sekda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati serta instansi terkait lainnya.

Pj. Bupati Jendrika menyampaikan bahwa Nusa Penida Festival telah dilaksanakan sejak tahun 2014 yang digelar setiap Bulan Oktober. Sempat terjeda 3 tahun karena adanya pendemi covid-19 pada tahun 2020 sampai 2022. Dengan semangat yang tinggi untuk kemajuan pariwisata di Nusa Penida, mendorong dan menggerakkan perekonomian masyarakat dan mendukung program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, maka mulai tahun 2023 Pemkab Klungkung kembali menyelenggarakan Nusa Penida Festival setiap tahun di Bulan Oktober.

"Kita patut berbangga Festival Nusa Penida sudah masuk dalam (Kalender Event Nasional) KEN yang sebelumnya sudah melewati seleksi sangat ketat, sehingga menjadi event unggulan nasional melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia," ujar Jendrika.

Nusa Penida Festival ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 10 sampai 12 Oktober 2024 diisi dengan berbagai diantaranya kegiatan, seperti atraksi budaya, konservasi, lomba-lomba, fun trip, musik, pameran kerajinan atau UMKM, dan sebagainya. Adapun tema yang diangkat yaitu "The Essence of Island Life" yang menggambarkan keindahan alam yang damai dan tradisi budaya unik, mendefinisikan kehidupan di pulau, mencerminkan kesederhanaan, harmoni dengan alam dan rasa kebersamaan yang membuat kehidupan di pulau istimewa dan autentik.

Nusa Penida Festival digelar dengan tujuan untuk mengenalkan potensi pariwisata sebagai upaya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Dalam festival ini juga dirangkaikan dengan launching Blue Print Nusa Lembongan Road To Digital Island. "Dengan Festival Nusa Penida ini akan menjadi semangat baru untuk kemajuan pariwisata dan perekonomian di Kabupaten Klungkung khususnya Nusa Penida," harapnya.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya sangat mengapresiasi pelaksanaan Festival Nusa Penida ini, dirinya mengaku kegiatan Festival ini sungguh luar biasa disamping mengenalkan potensi keindahan alamnya juga mempromosikan ciri khas tradisi adat dan budaya. Festival ini yang sudah masuk dalam KEN kedepannya harus terus ditingkatkan untuk mempromosikan nusa penida sehingga kunjungan wisatawan bisa terus meningkat dan Klungkung semakin maju.

wartawan
SUG

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Mahayastra Lantik 26 Perbekel di Puspem Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 26 perbekel terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Jalan Kebo Iwa, Gianyar, Sabtu (24/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Karhutla Hanguskan 18 Hektar Hutan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah hutan lindung lereng Gunung Agung, Karangasem. Berdasarkan pemetaan dan pemantauan pihak BPBD Karangasem dan KRPH Abang, luas hutan yang terbakar mencapai 18 hektar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.