Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat CHSE Dievaluasi Jika Melanggar Prokes

Bali Tribune/ARAHAN - Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin (berdiri) ketika memberi pengarahan di Hotel Neo Denpasar.






balitribune.co.id | Denpasar  - Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin mengingatkan kepada pihak manajemen hotel tempat TC Sentralisasi, wajib menerapkan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.
 
Bila sampai mengabaikan, maka Satgas Covid-19 bisa merekomendasi kegiatan TC Sentralisasi dihentikan atau bahkan Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf dievaluasi/dicabut.
 
Demikian ditegaskan Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin saat pemantapan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi dalam rangka pelaksanaan TC Sentralisasi Pelatda Bali menuju PON XX/2020 di Hotel Neo Denpasar.
 
“Prokes wajib diberlakukan. Bila diabaikan Satgas akan menghentikan kegiatan dan merekomendasikan agar sertifikat CHSE dari Kemenparekraf dievaluasi dan sanksi terberat dicabut,” tegas Made Rentin, Senin (9/8).
 
Prokes ketat dicontohkan Made Rentin, pada fasilitas hotel yang berpotensi sebagai wahana penularan karena dipegang/digunakan secara bersamaan. Misalnya saat meeting/briefing pakai mic yang bergantian, wajib minimal disemprot sebelum diserahkan kepada yang lain.
 
Begitu pula dalam penyajian makanan, tidak ada prasmanan karena potensi kerumuran dan penularan, dilarang keras untuk makan bersama karena risiko tinggi penularan.
 
Kepada KONI  Bali, Satgas menyampaikan apresiasi karena telah melakukan screeing paripurna, entry personel diawali dengan swab antigen.
 
“Merupakan langkah awal untuk mengecek kondisi atlet dan pelatih, sehingga sebelum masuk hotel sudah terdekti kondisi kesehatan atlet. Terbukti sebelum masuk ada 2 atlet yang positif Covid-19,”ucapnya.
 
Menurut Made Rentin, tidak sekedar imbauan terpampang soal pentingnya prokes, tetapi panitia perlu melakukan pengawasan yang ketat. Tidak diperbolehkan interaksi keluar ataupun menerima tamu untuk datang ke hotel, karena penularan bisa terjadi.
 
Kepada atlet dan pelatih, Sekretaris Satgas Covid-19 yang juga Kalaksa BPBD Bali itu berharap tetap konsisten menjaga kondisi tubuh, kebugaran, dan tingkatkan imun. “Pesan saya istirahat yang cukup, asupan gizi yang seimbang, jangan stress, fokus untuk latihan guna menggapai hasil maksimal,”paparnya.
wartawan
Redaksi

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.