Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sesaat Sebelum Dipelaspas Proyek Bale Pesandekan di Mengwi Tiba-tiba Ambruk 

Bali Tribune / ROBOH - Bangunan Bale Pesandekan di TPS Mengwi nampak hancur dengan atap berserakan di tanah. Kejadian ini terjadi pada Selasa (24/12).

balitribune.co.id | Mangupura - Tak ada angin tak ada hujan, sebuah bangunan di TPS Organik Desa Mengwi, Badung mendadak ambruk pada Selasa (24/12).

Kejadian di siang bolong ini sontak saja membuat gempar warga sekitar. Pasalnya, robohnya proyek bangunan stil Bali untuk Bale Pesandekan ini terjadi disaat akan dilaksanakan upacara melaspas. Ironisnya Bale Pesandekan yang roboh hingga hancur ini masih tahap pengerjaan.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, ada dua pekerja yang sedang melanjutkan pemasangan atap genteng mengalami luka-luka karena tertimpa reruntuhan bangunan.

Proyek Bale Pesandekan ini memiliki luas bangunan 3,5 x 14 meter dengan nilai proyek Rp360 juta. Video robohnya proyek Bale Pesandekan di TPS Organik Mengwi ini bahkan sempat viral di media sosial.

Perbekel Mengwi, I Nyoman Suwarjana yang dikonfirmasi membenarkan robohnya sebuah bangunan di TPS Mengwi.

Kata dia bangunan yang roboh tersebut adalah sebuah Bale Pesandekan. Bangunan ambruk saat hendak akan dipelaspas.

"Kebetulan yang roboh itu bangunan Bale Pesandekan stil Bali," ujarnya.

Dipaparkan bahwa proyek pembangunan Bale Pesandekan tersebut menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Badung dengan nilai Rp 11,8 miliar.

Pembangunan meliputi jembatan, gudang pupuk, penyosohan beras, bale pesandekan, hingga TPS organik.

"Bangunannya roboh saat persiapan upacara melaspas," kata Suwarjana.

Ditegaskan bahwa pembangunan proyek ini sudah berdasarkan regulasi. Namun diperkirakan karena ada kesalahan dalam pembangunan sehingga bangunan stil Bali dengan tiang atau Saka Kayu ini roboh sebelum dipelaspas.

"Mungkin ada kesalahan teknis dalam pembangunan," sebutnya.

Bangunan ini lanjut dia rencananya akan diserahkan pada 27 Desember 2024. Begitu juga soal pembayaran sampai saat ini belum 100 persen karena masih tahap pengerjaan.

"Karena mencari hari baik makanya upacara melaspas mendahului. Tapi, untuk serah terima rencananya tanggal 27 Desember 2024," pungkasnya.

wartawan
ANA

Pegadaian Wilayah VII Denpasar Luncurkan ATM Emas Pegadaian

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar meluncurkan Anjungan Teknologi Mesin (ATM) Emas Pegadaian di Kantor PT. Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Renon, Denpasar, Rabu (14/10). ATM Emas PT Pegadaian ini ada 20 unit di seluruh Indonesia, dan salah satunya ada di Bali yang baru diresmikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.