Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

kuasa hukum
Bali Tribune / KETERANGAN - Kuasa Hukum Pelapor dari LABHI Bali, I Made Ariel Suardana, S.H., M.H., saat memberikan keterangan terkait pengaduan penanganan perkara ke Kompolnas dan DPR RI di Denpasar, Selasa (31/3/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya. Sehingga korban melalui Kuasa Hukumnya dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, I Made Ariel Suardana, S.H., M.H mengirimkan surat mohon tindak lanjut dan segera menetapkan tersangka hari ini kepada Kapolda Bali. Surat aduan Nomor : 35/LABHI-BALI/ADVOKAT/III/2026 LABHI- BALI, tertanggal 30 Maret 2026  itu juga diteruskan kepada 21 lembaga lainnya baik di internal Polri sampai lembaga pengawas, seperti Kapolri, Divisi Propam, Irwasum, Biro Wassidik, Kompolnas, Komisi 3 DPR RI, bahkan sampai ke Presiden RI. 

"Harapannya Komisi III DPR RI segera turun tangan melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Bali, Dirkrimum Polda Bali beserta seluruh jajarannya untuk dapat diketahui penyebab perkara ini terkatung-katung melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP)," ungkap I Made Ariel Suardana kepada wartawan di Denpasar, Selasa (31/3/2026).

Korban mengaku prihatin atas penanganan perkara ini yang dinilai sangat lamban karena tahapan penetapan tersangka tak kunjung juga dilakukan. Padahal kata korban, semua tahapan pemeriksaan sudah dilalui oleh penyidik, namun sampai saat ini kasusnya belum ditingkatkan ke tahap penyidikan dan para terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kasus ini sudah sangat jelas dan tidak terdapat kerumitan, apalagi salah satu terlapor BD sudah dinyatakan kalah dalam Gugatan di Pengadilan Negeri Denpasar sebagaimana 663/Pdt.G/2025/PN.Dps Tertanggal 7 Mei 2025. Terlapor menggugat Pembeli (SN) di Pengadilan Negeri Denpasar tapi gugatannya kandas," katanya.

Suardana mengaku khawatir karena terlapor menguasai uang Korban senilai  Rp24.774.500.000. "Jangan sampai dengan uang itu dia digunakan melakukan segala upaya untuk membebaskan dirinya dari jeratan hukum, menurut saya kasus ini seharusnya dijadikan prioritas sebab di Bali penanganan kasus semacam ini akan menjadi acuan bagi keamanan investasi pembelian tanah di Bali," ujarnya.

Seperti diketahui perempuan berinisial SN seorang pengusaha asal Jakarta Barat diduga ditipu penjual tanah, notaris, dan beberapa pihak lainya dalam pembelian tanah di Kelurahan Jimbaran, Badung, Bali seluas 22.790 M2 ( Dua Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Meter Persegi ) pada bulan Juni 2024. Saat itu setelah membayar Rp24,7 M ternyata baru diketahui tanah itu bermasalah yaitu adanya blokir dan adanya sengketa dan di tanah itu juga terdapat hak orang lain. 

wartawan
RAY
Category

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran untuk salah satu model ikoniknya, Honda ST125 Dax. Sepeda motor yang memadukan desain klasik, simpel, dan teknologi modern ini kini hadir dengan pilihan warna baru Candy Energy Orange dan Pearl Shining Black, memberikan karakter yang semakin unik dan berbeda bagi pecinta sepeda motor yang ingin mengekspresikan gaya personalnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Ajak Tokoh Gereja Wujudkan Kepemimpinan Berintegritas dan Melayani

balitribune.co.id | Denpasar - Kepemimpinan tidak boleh berhenti pada kemampuan memberi arah atau menggunakan kewenangan. Seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan, menjaga persatuan, dan hadir memberikan solusi ketika masyarakat membutuhkan.

Baca Selengkapnya icon click

Perjuangan Bupati Karangasem Alirkan Air, Petani Subak Abian Samuh Panen Bawang di Musim Kemarau

balitribune.co.id I Amlapura - Harapan para petani Subak Abian Samuh, Banjar Dinas Paleg, Desa Adat Paleg Kaje, untuk tetap bercocok tanam di musim kemarau mulai terwujud. Untuk pertama kalinya, lahan pertanian seluas sekitar 20 hektare dapat ditanami hingga panen bawang di tengah musim kemarau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Polandia yang Hilang di Laut Jembrana Belum Ditemukan 

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR gabungan masih mengoptimalkan pencarian terhadap warga negara (WN) Polandia, Marcin Dawid Ryzycki, yang hilang terseret arus saat berenang di Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. 

Hingga pencarian hari pertama dihentikan pada Selasa (1/9/2026) malam, keberadaan korban belum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

balitribune.co.id | Tabanan - Dari hamparan perkebunan hingga deburan ombak pantai, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, menjadi ruang perjumpaan langsung antara pemerintah dan masyarakat melalui Program Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) ke-64, Selasa (1/9/2026). Dipimpin langsung Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.