
balitribune.co.id | Negara - Kisah Kadek Ari, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana kembali menjadi pengingat atas tantangan berat yang dihadapi para PMI non-prosedural, terutama terkait akses kesehatan dan jaminan perlindungan di luar negeri. Peristiwa ini juga menyisakan pertanyaan tentang nasib para PMI yang seringkali terpaksa memilih jalur non-prosedural.
Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri dihadapkan dengan kompleksitas dan berbagai risiko. Terlebih bagi pekerja migran yang berstatus non-prosedural. Kondisi ini seringkali membuat mereka rentan terhadap berbagai masalah, termasuk kesulitan akses kesehatan dan perlindungan hukun bahkan tak jarang berkaitan dengan keselamatan diri hingga bertaruh nyawa. Terbukti tidak sedikit PMI meninggal di luar negeri.
Seperti yang dihadapai Kadek Ari Dwi Riyandini (24) asal Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana. Kisah hidup ini menjadi pengingat penting tentang kepatuhan atas prosudur saat bekerja di luar negeri. Kadek Ari Dwi Riyandini sebelumnya sudah berangkat ke Jepang pada tahun 2022 melalui jalur resmi sebagai pemagang dengan visa kategori Technical Intern Training dan kontrak kerja selama tiga tahun.
Menurut keterangan kakak kandungnya, I Putu Yogi Egias Putra, Kadek Ari memutuskan untuk kabur dari tempat kerjanya setelah sekitar 1,5 tahun menjalani kontrak. Ia beralih status menjadi pekerja non-prosedural di sektor pertanian di Prefektur Ibaraki, Jepang. Meskipun keputusan itu mungkin didasari oleh alasan tertentu, namun justru membawa konsekuensi serius. Setelah menjadi pekerja non prosedural, kondisi kesehatannya pun mulai menurun.
Ia diketahui menderita asam lambung yang kemudian berkembang menjadi komplikasi. Kadek Ari sempat memeriksakan diri ke rumah sakit. Namun karena statusnya sebagai pekerja non-prosedural, Kadek Ari tidak memiliki asuransi atau jaminan kesehatan. Hal ini membuatnya kesulitan mendapatkan perawatan medis yang memadai, terlebih biaya kesehatan dan rumah sakit di Jepang yang sangat mahal dan tidak ada pihak yang menanggung.
Pada saat akhir hidupnya, Kadek Ari berada di Ibaraki bersama saudaranya, berjuang melawan sakit di tengah keterbatasan. Kadek Ari Dwi Riyandini dinyatakan meninggal dunia pada 24 Mei 2025 dini hari, sekitar pukul 00.20 waktu Jepang, di rumah temannya di Jepang. Sejak saat itu, keluarga di Jembrana berjuang keras agar jenazah Kadek Ari bisa dipulangkan kembali ke kampung halamannya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagi pihak.
Setelah hampir sebulan penantian yang dipenuhi kegelisahan, akhirnya pada Jumat (20/6), jenazah Kadek Ari dapat dipulangkan ke rumah duka. Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA881 yang membawa jenazah Kadek Ari lepas landas dari Bandara Narita pada pukul 11.00 siang waktu setempat dan mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada pukul 17.48 Wita. Jenazahnya dijemput oleh pihak keluarga.
Di Terminal Kargo Bandara Ngurah Rai, I Putu Yogi Egias Putra, kakak kandung almarhum, tampak tidak dapat menyembunyikan duka yang amat mendalam. Ia berusaha menenangkan diri saat peti jenazah adiknya dimasukkan ke mobil ambulans. Perjalanan dari bandara menuju rumah duka di Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, membutuhkan waktu beberapa jam. Sekitar pukul 21.09 Wita jenazah akhirnya tiba di rumah duka.
Kepedihan yang dirasakan keluarga. Suasana hening seketika pecah. Ibu kandung almarhum, Sri Muryani (55), tak bisa menahan tangis histeris saat menyaksikan peti jenazah putrinya memasuki pekarangan rumahnya. Duka mendalam pun menyelimuti setiap sudut rumah. Setelah disemayamkan di rumah duka, pihak keluarga telah menentukan hari baik upacara pitra yadnya/pengabenan jenazah Dwi Riyandini pada Senin (23/6/2025) hari ini.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jembrana, I Ketut Armita mengatakan berbagai upaya juga dilakukan dalam pemulangan jenazah Kadek Ari seperti berkordinasi dengan intansi terkait. Begitupula Pemkab Jembrana membantu proses penjemputan jenazah di Bandara Ngurah Rai. Fasilitasi yang diberikan meliputi penyediaan 1 unit ambulans dan 1 unit mobil untuk mengangkut keluarga almarhum yang menjemput jenazah.
Sehari setelah jenazah tiba, pada Sabtu (21/6) juga sudah diserahkan santunan sebesar Rp5 juta kepada keluarga almarhum. "Santunan itu adalah donasi pegawai Pemkab Jembrana, untuk ikut meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh Kadek yang merupakan seorang PMI yang meninggal di Jepang," ungkapnya. Begitupula Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan juga sudah langsung menyampaikan berduka cita saat melayat.