Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

I Gusti Lanang Umbara
Bali Tribune / I Gusti Lanang Umbara

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Fraksi PDI Perjuangan, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung yang telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tepat waktu, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Fraksi PDI Perjuangan juga memuji capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih sebanyak 13 kali dan 11 kali berturut-turut sejak 2014.

“Ini membuktikan bahwa tata kelola keuangan daerah telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya I Gusti Lanang Umbara saat membacakan PU Fraksi. 

Terkait realisasi anggaran yakni Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar Rp8,62 triliun atau 75,91% dibandingkan dengan anggaran yang ditetapkan yakni Rp 11,355 triliun. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp8,98 triliun atau setara dengan 74,27% dibanding dengan belanja yang ditetapkan sebesar Rp 12 triliun.  Sedangkan defisit anggaran sebesar Rp362,76 miliar. “Terkait defisit ini, Fraksi PDI Perjuangan dapat memaklumi karena pemerintah telah mampu memperkecil yang pada penetapan APBD 2024 perkiraan sebesar Rp 739,61 miliar,” terang Lanang Umbara. 

Sebagai catatan penting, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah kedepannya dalam penyusunan APBD lebih realistis dan menganut prinsip kehati-hatian. “Sehingga terwujud postur APBD yang terukur dan mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat banyak,”  pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.