Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shabu dalam Bunker, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

residivis narkoba
Bali Tribune

balitribune.co.id | Singaraja - Residivis satu ini memang tidak kenal jera, setelah selasai menjalani hukuman ia kembali berulah dengan menjual barang haram berupa shabu-shabu. Residivis kasus narkoba berinisial PS (32) Pria asal Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, menyimpan shabu-shabu dalam bunker yang disiapkan untuk diedarkan. Bunker yang dibuat dirumahnya disamarkan dengan kandang ayam. Namun berkat kejelian aparat Sat Narkoba Polres Buleleng, bunker penyimpanan narkoba berhasil dibongkar saat menggerebek PS dirumahnya pada Minggu (6/4) sore pukul 16.15 Wita. 

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, saat menggerebek rumah PS berhasil diamankan 57 paket shabu-shabu siap edar dengan berat total 14,13 gram yang disimpan rapi dalam bunker yang disamarkan.

“Bunker tersebut dibuat di halaman rumah. Tersangka lihai sembunyikan barang di bunker. Bunker dibuat menyerupai tembok ditutupi kandang ayam, secara kasat mata tidak terlihat,” jelas Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan dalam konferensi pers, Selasa (15/4).

Menurut AKP Edy, pelaku PS menjalankan bisnis shabunya dari dirumah dengan terlebih dahulu melakukan kontak dengan pembelinya. Diteruskan, aksi PS kembali menggeluti bisnis shabu terbongkar berawal dari adanya laporan warga yang resah atas maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Sambirenteng. 

Berdasar laporan itu, penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng melakukan penyelidikan termasuk mengintai tempat yang dicurigai. Hasilnya, dipastikan rumah PS menjadi lokasi bisnis shabu-shabu di kawasan itu. Anggota pun bergerak dan mengamankan PS. Setelah dilakukan introgasi PS mengaku mendapatkan barang dari orang bernama Dodik.

“PS ini bukan orang baru di lingkaran kasus narkoba. Ia diketahui pernah dua kali dipenjara pada tahun 2019 dan 2021 atas kasus yang sama. Dan PS bebas tahun 2024,” imbuhnya.

Setelah PS ditangkap kemudian dilakukan pengembangan dengan memburu pemasok sabu bernama Dodik ke Denpasar. 

“Dodik berhasil lolos dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” jelas Edy Sukaryawan.

Selain itu, untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan, penggeledahan lanjutan dilakukan polisi pada, Senin (7/4) dengan melibatkan anjing pelacak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PS dijerat Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

wartawan
CHA
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.