Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shabu dalam Bunker, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

residivis narkoba
Bali Tribune

balitribune.co.id | Singaraja - Residivis satu ini memang tidak kenal jera, setelah selasai menjalani hukuman ia kembali berulah dengan menjual barang haram berupa shabu-shabu. Residivis kasus narkoba berinisial PS (32) Pria asal Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, menyimpan shabu-shabu dalam bunker yang disiapkan untuk diedarkan. Bunker yang dibuat dirumahnya disamarkan dengan kandang ayam. Namun berkat kejelian aparat Sat Narkoba Polres Buleleng, bunker penyimpanan narkoba berhasil dibongkar saat menggerebek PS dirumahnya pada Minggu (6/4) sore pukul 16.15 Wita. 

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, saat menggerebek rumah PS berhasil diamankan 57 paket shabu-shabu siap edar dengan berat total 14,13 gram yang disimpan rapi dalam bunker yang disamarkan.

“Bunker tersebut dibuat di halaman rumah. Tersangka lihai sembunyikan barang di bunker. Bunker dibuat menyerupai tembok ditutupi kandang ayam, secara kasat mata tidak terlihat,” jelas Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan dalam konferensi pers, Selasa (15/4).

Menurut AKP Edy, pelaku PS menjalankan bisnis shabunya dari dirumah dengan terlebih dahulu melakukan kontak dengan pembelinya. Diteruskan, aksi PS kembali menggeluti bisnis shabu terbongkar berawal dari adanya laporan warga yang resah atas maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Sambirenteng. 

Berdasar laporan itu, penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng melakukan penyelidikan termasuk mengintai tempat yang dicurigai. Hasilnya, dipastikan rumah PS menjadi lokasi bisnis shabu-shabu di kawasan itu. Anggota pun bergerak dan mengamankan PS. Setelah dilakukan introgasi PS mengaku mendapatkan barang dari orang bernama Dodik.

“PS ini bukan orang baru di lingkaran kasus narkoba. Ia diketahui pernah dua kali dipenjara pada tahun 2019 dan 2021 atas kasus yang sama. Dan PS bebas tahun 2024,” imbuhnya.

Setelah PS ditangkap kemudian dilakukan pengembangan dengan memburu pemasok sabu bernama Dodik ke Denpasar. 

“Dodik berhasil lolos dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” jelas Edy Sukaryawan.

Selain itu, untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan, penggeledahan lanjutan dilakukan polisi pada, Senin (7/4) dengan melibatkan anjing pelacak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PS dijerat Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

wartawan
CHA
Category

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tumbangkan Mantan Petenis PON, Pasangan Rudy/Agung Manik Melaju ke Semifinal IKMS Bali Cup 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Perorangan Ganda Putra Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bali Cup 2026 kini telah resmi memasuki babak semifinal. Sejumlah kejutan mewarnai babak delapan besar yang digelar di Lapangan Tenis Telkom Denpasar pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Pembinaan Paskibraka, I Made Rai Wirata Hadiri Pengarahan Jelang HUT RI

balitribune.co.id | Mangupura – Dukungan terhadap pembinaan generasi muda terus mendapat perhatian DPRD Kabupaten Badung. Hal itu ditunjukkan anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, yang menghadiri kegiatan pengarahan Paskibraka Kabupaten Badung dan Paskibraka Kecamatan se-Kabupaten Badung di Lapangan Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Pilih Sejak Awal? Kenali Dulu Sumber Susu Sebelum Memilih Susu Formula Anak

baloitribune.co.id | Jakarta - Saat memilih susu formula anak, orang tua semakin terbiasa memperhatikan klaim pada label kemasan serta kandungan seperti AA dan DHA, protein, vitamin, mineral, hingga gula tambahan. Namun, satu hal yang belum banyak dicermati adalah dari mana sumber susu yang digunakan.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-15 Jamkrida Bali Luncurkan Logo Baru dan Tegaskan Langkah "Go Nasional"

balitribune.co.id | Denpasar - PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) atau Jamkrida Bali merayakan puncak hari jadinya yang ke-15 tahun sekaligus resmi melakukan rebranding dengan meluncurkan logo baru perusahaan. Peluncuran ini digelar dalam acara bertajuk "ELEVATE 15: Transformasi Menuju Nasional" di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.