Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shabu dalam Bunker, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

residivis narkoba
Bali Tribune

balitribune.co.id | Singaraja - Residivis satu ini memang tidak kenal jera, setelah selasai menjalani hukuman ia kembali berulah dengan menjual barang haram berupa shabu-shabu. Residivis kasus narkoba berinisial PS (32) Pria asal Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, menyimpan shabu-shabu dalam bunker yang disiapkan untuk diedarkan. Bunker yang dibuat dirumahnya disamarkan dengan kandang ayam. Namun berkat kejelian aparat Sat Narkoba Polres Buleleng, bunker penyimpanan narkoba berhasil dibongkar saat menggerebek PS dirumahnya pada Minggu (6/4) sore pukul 16.15 Wita. 

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, saat menggerebek rumah PS berhasil diamankan 57 paket shabu-shabu siap edar dengan berat total 14,13 gram yang disimpan rapi dalam bunker yang disamarkan.

“Bunker tersebut dibuat di halaman rumah. Tersangka lihai sembunyikan barang di bunker. Bunker dibuat menyerupai tembok ditutupi kandang ayam, secara kasat mata tidak terlihat,” jelas Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan dalam konferensi pers, Selasa (15/4).

Menurut AKP Edy, pelaku PS menjalankan bisnis shabunya dari dirumah dengan terlebih dahulu melakukan kontak dengan pembelinya. Diteruskan, aksi PS kembali menggeluti bisnis shabu terbongkar berawal dari adanya laporan warga yang resah atas maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Sambirenteng. 

Berdasar laporan itu, penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng melakukan penyelidikan termasuk mengintai tempat yang dicurigai. Hasilnya, dipastikan rumah PS menjadi lokasi bisnis shabu-shabu di kawasan itu. Anggota pun bergerak dan mengamankan PS. Setelah dilakukan introgasi PS mengaku mendapatkan barang dari orang bernama Dodik.

“PS ini bukan orang baru di lingkaran kasus narkoba. Ia diketahui pernah dua kali dipenjara pada tahun 2019 dan 2021 atas kasus yang sama. Dan PS bebas tahun 2024,” imbuhnya.

Setelah PS ditangkap kemudian dilakukan pengembangan dengan memburu pemasok sabu bernama Dodik ke Denpasar. 

“Dodik berhasil lolos dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” jelas Edy Sukaryawan.

Selain itu, untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan, penggeledahan lanjutan dilakukan polisi pada, Senin (7/4) dengan melibatkan anjing pelacak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PS dijerat Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

wartawan
CHA
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.