Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shabu dalam Bunker, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

residivis narkoba
Bali Tribune

balitribune.co.id | Singaraja - Residivis satu ini memang tidak kenal jera, setelah selasai menjalani hukuman ia kembali berulah dengan menjual barang haram berupa shabu-shabu. Residivis kasus narkoba berinisial PS (32) Pria asal Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, menyimpan shabu-shabu dalam bunker yang disiapkan untuk diedarkan. Bunker yang dibuat dirumahnya disamarkan dengan kandang ayam. Namun berkat kejelian aparat Sat Narkoba Polres Buleleng, bunker penyimpanan narkoba berhasil dibongkar saat menggerebek PS dirumahnya pada Minggu (6/4) sore pukul 16.15 Wita. 

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, saat menggerebek rumah PS berhasil diamankan 57 paket shabu-shabu siap edar dengan berat total 14,13 gram yang disimpan rapi dalam bunker yang disamarkan.

“Bunker tersebut dibuat di halaman rumah. Tersangka lihai sembunyikan barang di bunker. Bunker dibuat menyerupai tembok ditutupi kandang ayam, secara kasat mata tidak terlihat,” jelas Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan dalam konferensi pers, Selasa (15/4).

Menurut AKP Edy, pelaku PS menjalankan bisnis shabunya dari dirumah dengan terlebih dahulu melakukan kontak dengan pembelinya. Diteruskan, aksi PS kembali menggeluti bisnis shabu terbongkar berawal dari adanya laporan warga yang resah atas maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Sambirenteng. 

Berdasar laporan itu, penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng melakukan penyelidikan termasuk mengintai tempat yang dicurigai. Hasilnya, dipastikan rumah PS menjadi lokasi bisnis shabu-shabu di kawasan itu. Anggota pun bergerak dan mengamankan PS. Setelah dilakukan introgasi PS mengaku mendapatkan barang dari orang bernama Dodik.

“PS ini bukan orang baru di lingkaran kasus narkoba. Ia diketahui pernah dua kali dipenjara pada tahun 2019 dan 2021 atas kasus yang sama. Dan PS bebas tahun 2024,” imbuhnya.

Setelah PS ditangkap kemudian dilakukan pengembangan dengan memburu pemasok sabu bernama Dodik ke Denpasar. 

“Dodik berhasil lolos dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” jelas Edy Sukaryawan.

Selain itu, untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan, penggeledahan lanjutan dilakukan polisi pada, Senin (7/4) dengan melibatkan anjing pelacak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PS dijerat Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

wartawan
CHA
Category

Badung Siapkan Bus Gratis Serangkaian IBTK di Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan menyiapkan program bus gratis serangkaian Karya Ida Betara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih sekaligus Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur.

Bus gratis ini diperuntukan bagi masyarakat Badung yang ingin "ngaturan bhakti" atau sembahyang di kedua pura tersebut. Sementara tiap desa adat di Kabupaten Badung cuma menjatah 3 unit bus.

Baca Selengkapnya icon click

Anniversary Pertama HAI Badung Chapter, Merayakan Keakraban dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Badung – Komunitas pecinta Honda ADV yang tergabung dalam Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter resmi merayakan hari jadinya yang pertama pada Sabtu (12/4). Mengusung tema “Beda Warna, Tetap Satu Hati”, acara ini menjadi momen penuh kehangatan yang mempererat tali persaudaraan antar pecinta roda dua. Lebih dari 150 member dan tamu undangan dari berbagai komunitas turut hadir meramaikan perayaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerusakan Lingkungan Mengancam, Pengerukan Liar Bukit Buayang Gunaksa Berlanjut

balitribune.co.id | Semarapura - Aktivitas pengerukan bukit di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung kembali menjadi sorotan warga. Meski proyek pematangan lahan untuk Pusat Kebudayaan Bali (PKB) disebut telah rampung, ekskavator masih terlihat beroperasi di lokasi, menyisakan pertanyaan  dan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Koster tak Masalah Dipanggil Kemenperin Soal Larangan Air Kemasan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa ia tak mempermasalahkan jika dipanggil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buntut melarang produksi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter di Bali.

Di sela Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (14/4), dia justru menegaskan akan datang jika mendapat panggilan dari kementerian.

“Kalau dipanggil saya akan datang dan jelaskan sudah,” kata dia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Berikan Edukasi Guru dan Disdikpora Provinsi Bali Tentang Skull ID

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut ambil bagian dalam kegiatan Workshop PGRI Provinsi Bali yang diselenggarakan pada 11 April 2025 dengan memberikan edukasi terkait solusi digital Skull ID kepada para Guru, Kepala Sekolah, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Kenalkan Keunggulan Wisata Kebugaran Indonesia di Ajang World Expo 2025 Osaka

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia siap mengenalkan keunggulan Indonesia di mata global, daya tarik investasi di destinasi pariwisata prioritas, destinasi regeneratif, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada kegiatan World Expo 2025 Osaka, Jepang. Sehingga pariwisata Indonesia diharapkan menjadi semakin kuat dan pariwisata akan naik kelas, selanjutnya manfaat bagi masyarakat semakin terasa lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.