balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di Denpasar, Rabu (9/9/2026). Langkah ini dilakukan menyusul tren kenaikan harga beras secara nasional sebesar 0,08 persen untuk kelas premium dan 0,16 persen untuk medium berdasarkan data Kementerian Perdagangan per 8 September 2026.
Pemeriksaan lapangan yang dipimpin Kombes Pol. Jon Wesly Arianto bersama Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William W. Sitorus ini menyasar Toko Sinar di Pasar Kreneng, ritel modern Grand Lucky, Distributor Sumber Pangan, hingga Penggilingan Padi UD. Padma Sari. Tim memeriksa kesesuaian harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menelusuri alur rantai distribusi dari hulu hingga ke konsumen.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan ketersediaan stok serta stabilitas harga pangan pokok masyarakat.
“Mabes Polri bersama Bapanas turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga beras tetap terkendali, stok tersedia, dan distribusinya berjalan dengan baik. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar,” ujar Ariasandy.
Ariasandy memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Penindakan tegas secara berjenjang—mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha—akan diberlakukan jika ditemukan unsur kesengajaan dalam memainkan harga beras.
Ke depan, Satgas Pangan Daerah Bali akan terus melakukan monitoring berkala di pasar tradisional, ritel modern, dan jaringan distributor guna menjamin masyarakat mendapatkan beras dengan kualitas sesuai, stok tercukupi, serta harga yang wajar.