Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

Sidak
Bali Tribune / SIDAK - Rombongan Komisi IV DPRD Badung saat sidak ke Cafe Organic Petitenget, Selasa (1/7). Dalam sidak tersebut rombongan Komisi IV ditolak oleh pihak cafe

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana bersama anggotanya, I Wayan Joni Pergawa, I Nyoman Sudana, dan I Gede Suraharja ditolak pihak Manajemen Cafe Organic, Jalan Petitenget Nomor 99, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Tak hanya Komisi IV DPRD Badung, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Agung juga mendapatkan perlakuan serupa. Endingnya, rombongan pun memutuskan balik kanan dan kembali ke Puspem Badung. 

Diwawancarai di lokasi, I Nyoman Graha Wicaksana menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Badung hadir ke lokasi setelah PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic 3 kali mangkir dari panggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung terkait masalah perselisihan hubungan industrial dengan 12 orang pekerjanya. 

“Cafe Organic diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan tidak membayarkan hak-hak karyawannya. Ini (masalah PHK sepihak, red) sudah melalui fasilitasi dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, sudah melalui 3 kali sidang, tetapi yang bersangkutan mangkir, tidak hadir, dan hari ini kami dari DPRD Badung, Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan melakukan sidak ke perusahaan ini dengan maksud dan tujuan supaya permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, hak-hak dari pekerja bisa dipenuhi, cuma itu saja. Tetapi, dari pihak manajemen tidak mau menerima kita,” ucap I Nyoman Graha Wicaksana. 

Dicueki Manajemen Cafe Organic, Komisi IV DPRD Badung mendorong Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung menempuh peradilan hubungan industrial guna memperjuangkan hak-hak para karyawan yang di-PHK sepihak. 

“Kami akan berusaha membantu pihak karyawan melalui bantuan-bantuan hukum sehingga apa yang menjadi hak-hak karyawan bisa dipenuhi oleh pihak manajemen,” tegas  I Nyoman Graha Wicaksana. 

Perihal alasan Manajemen Cafe Organic menolak bertemu dengan jajaran Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana mengaku dirinya tidak tahu-menahu. 

Ia hanya menekankan bahwa dewan mendapatkan informasi mangkirnya Manajemen Cafe Organic sebanyak tiga kali dari panggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung.

“Pihak manajemen, owner mangkir. Nah, ini sudah menunjukkan ketidaktaatan terhadap peraturan. Pemerintah selaku regulator itu tidak dihormati. Kita mengundang mereka tidak datang; kita datang mereka tidak mau menerima. Jadi, kami sudah berusaha melakukan tugas dan kewajiban kami sebagai perwakilan dari masyarakat. Apabila ini masih tidak diikuti, kami menyarankan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung memfasilitasi para karyawan yang terdampak ini untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial,” tegas I Nyoman Graha Wicaksana. 

Ditanyai soal owner PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic, I Nyoman Graha Wicaksana menjawab pihaknya belum mengetahui karena pihak manajemen selalu mangkir dari pemanggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung. 

“Kami no comment soal itu. Intinya kami fokus pada pemutusan hubungan kerja secara sepihak dari Manajemen Cafe Organic kepada karyawan,” imbuhnya.

Lebih jauh, I Nyoman Graha Wicaksana juga mengaku belum mengetahui secara mendetail alasan Manajemen Cafe Organic memperlakukan 12 orang karyawannya seperti itu. 

“Nanti dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung yang akan menjelaskan. Intinya, selama ini tidak ada komunikasi yang baik dari pihak pengusaha kepada karyawan yang terdampak, meskipun sudah difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung,” tutup nakhoda Komisi IV DPRD Badung itu.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.