Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

Sidak
Bali Tribune / SIDAK - Rombongan Komisi IV DPRD Badung saat sidak ke Cafe Organic Petitenget, Selasa (1/7). Dalam sidak tersebut rombongan Komisi IV ditolak oleh pihak cafe

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana bersama anggotanya, I Wayan Joni Pergawa, I Nyoman Sudana, dan I Gede Suraharja ditolak pihak Manajemen Cafe Organic, Jalan Petitenget Nomor 99, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Tak hanya Komisi IV DPRD Badung, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Agung juga mendapatkan perlakuan serupa. Endingnya, rombongan pun memutuskan balik kanan dan kembali ke Puspem Badung. 

Diwawancarai di lokasi, I Nyoman Graha Wicaksana menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Badung hadir ke lokasi setelah PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic 3 kali mangkir dari panggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung terkait masalah perselisihan hubungan industrial dengan 12 orang pekerjanya. 

“Cafe Organic diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan tidak membayarkan hak-hak karyawannya. Ini (masalah PHK sepihak, red) sudah melalui fasilitasi dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, sudah melalui 3 kali sidang, tetapi yang bersangkutan mangkir, tidak hadir, dan hari ini kami dari DPRD Badung, Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan melakukan sidak ke perusahaan ini dengan maksud dan tujuan supaya permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, hak-hak dari pekerja bisa dipenuhi, cuma itu saja. Tetapi, dari pihak manajemen tidak mau menerima kita,” ucap I Nyoman Graha Wicaksana. 

Dicueki Manajemen Cafe Organic, Komisi IV DPRD Badung mendorong Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung menempuh peradilan hubungan industrial guna memperjuangkan hak-hak para karyawan yang di-PHK sepihak. 

“Kami akan berusaha membantu pihak karyawan melalui bantuan-bantuan hukum sehingga apa yang menjadi hak-hak karyawan bisa dipenuhi oleh pihak manajemen,” tegas  I Nyoman Graha Wicaksana. 

Perihal alasan Manajemen Cafe Organic menolak bertemu dengan jajaran Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana mengaku dirinya tidak tahu-menahu. 

Ia hanya menekankan bahwa dewan mendapatkan informasi mangkirnya Manajemen Cafe Organic sebanyak tiga kali dari panggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung.

“Pihak manajemen, owner mangkir. Nah, ini sudah menunjukkan ketidaktaatan terhadap peraturan. Pemerintah selaku regulator itu tidak dihormati. Kita mengundang mereka tidak datang; kita datang mereka tidak mau menerima. Jadi, kami sudah berusaha melakukan tugas dan kewajiban kami sebagai perwakilan dari masyarakat. Apabila ini masih tidak diikuti, kami menyarankan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung memfasilitasi para karyawan yang terdampak ini untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial,” tegas I Nyoman Graha Wicaksana. 

Ditanyai soal owner PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic, I Nyoman Graha Wicaksana menjawab pihaknya belum mengetahui karena pihak manajemen selalu mangkir dari pemanggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung. 

“Kami no comment soal itu. Intinya kami fokus pada pemutusan hubungan kerja secara sepihak dari Manajemen Cafe Organic kepada karyawan,” imbuhnya.

Lebih jauh, I Nyoman Graha Wicaksana juga mengaku belum mengetahui secara mendetail alasan Manajemen Cafe Organic memperlakukan 12 orang karyawannya seperti itu. 

“Nanti dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung yang akan menjelaskan. Intinya, selama ini tidak ada komunikasi yang baik dari pihak pengusaha kepada karyawan yang terdampak, meskipun sudah difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung,” tutup nakhoda Komisi IV DPRD Badung itu.

wartawan
ANA
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.