Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Hotel The Kayon Gangga Resort, Pansus 3 DPRD Karangasem Temukan Perizinan Belum Lengkap

Sidak
Bali Tribune / SIDAK - Pansus 3 DPRD Karangasem saat melaksanakan Sidak turun ke lapangan di Hotel The Kayon Gangga Resort, Desa Ababi, Abang, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti berbagai persoalan perizinan dan investasi di Kabupaten Karangasem, serta untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan eksekutif dalam hal ini Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Dinas PUPR Karangasem, Pansus (Panitia Khusus) 3 DPRD Karangasem yang membidangi perizinan dan investasi, Senin (12/10/2026), melaksanakan sidak ke sejumlah hotel, restoran dan sejumlah usaha wisata yang beroperasi dan tersebar di semua wilayah di Karangasem.

Salah satunya di Hotel The Kayon Gangga Resort, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem. Sidak Pansus 3 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I Wayan Sumatra bersama seluruh anggota dan melibatkan Dinas Perizinan, Sat Pol PP, Dinas Pariwisata dan Dinas PUPR. Tiba di Hotel yang berdiri diatas lahan pebukitan dengan pemandangan persawahan tersebut, Pansus 3 DPRD Karangasem kemudian berdialog dengan pihak management Hotel yang baru dibuka atau Soft Opening tersebut.

Pansus 3 DPRD Karangasem mempertanyakan terkait kelengkapan perizinan dan persentase serapan tenaga kerja lokal. Namun dari perizinan yang ditanyakan oleh Pansus 3, ternyata izin yang dimiliki oleh Hotel berbintang ini belum lengkap. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau Dinas Perizinan Kabupaten Karangasem. I Nyoman Suarnatha, kepada awak media menyampaikan, sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali mendatangi Hotel The Kayon Gangga Resort untuk mengecek kelengkapan perizinan. Namun memang hingga management hotel tersebut mulai melakukan Soft Opening dengan menerima wisatawan menginap di hotel dengan tarif Rp. 4.000,000,- permalam, perizinannya belum lengkap.

Dikatakannya untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) Hotel tersebut sudah terbit dan untuk Hotel Berbintang persyaratan dasarnya yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk memastikan lokasi hotel sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setempat juga sudah terbit pada Maret 2025 lalu. “Kemudian untuk izin lingkungan sudah dilakukan yakni pernyataan mandiri K3L dan SPPL yang merupakan dokumen pernyataan kesanggupan dari pelaku usaha untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan dari kegiatan usahanya,” ujarnya.

Dokumen ini diperuntukkan bagi usaha dengan skala risiko rendah yang tidak wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Kelengkapan izin selanjutnya yakni SLF (Sertifikat Laik Fungsi) Dokumen yang menyatakan bahwa bangunan gedung telah laik digunakan sesuai fungsinya. Persyaratan dasar ini saja yang belum dimiliki oleh hotel tersebut. Namun demikian untuk Soft Opening masih diizinkan, namun untuk beroperasi lebih lanjut, pihak hotel harus melengkapi perizinan tersebut.

Ketua Pansus 3 DPRD Karangasem, I Wayan Sumatra menyampaikan, dari hasil turun kelengkapan, menurutnya pihak hotel sudah memiliki niat baik untuk mengurus kelengkapan perizinannya, “Ini masih bisa ditoleransi karena proses dulu dengan sekarang kan berbeda! Dulu memang dengan nomenklatur IMB harus mengantongi izin dulu baru boleh membangun. Nah sekarang namanya persetujuan bangunan. Jadi disana toleransinya,” tandasnya.

Namun karena ini masih Soft Opening jadi menurutnya masih ada waktu bagi pihak hotel untuk mengurus seluruh kelengkapan perizinannya. Dan jika sudah mulai beroperasi, maka pihak hotel juga harus memiliki NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah) sehingga nantinya Pemerintah Daerah bisa memungut pajak hotel dan restorannya. Sementara ketika ditanya terkait dengan serapan tenaga kerja lokal, Sumatra mengaku juga menstressing hal ini. “Untuk serapan tenaga kerja lokal itu 50 persen, bahkan kami meminta lebih. Nanti kita akan cek,” ungkap Sumatra. 

wartawan
AGS
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.