Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Eks Ketua Kadin Bali Saksi Akui Pernah Dipertemukan dengan Mangku Pastika

Bali Tribune/ PANAS – Suasana sempat panas ketika saksi korban Sutrisno didengar kesaksiannya di depan majelis hakim PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus penggelapan dan penipuan dengan terdakwa mantan Ketua Kadin Bali, AA Ngurah Alit Wira Putra (50) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (15/7). Sidang kali ini cukup panas karena jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan langsung korban Sutrisno Lukito Disastro.
 
Dalam kesaksiannya, Sutrisno membeberkan beberapa hal yang cukup menarik. Mulai dari bagaimana dirinya bisa terbuai dengan janji manis Alit hingga tanpa ragu mengeluarkan uang Rp 16,1 miliar. Lalu, dipertemukan dengan mantan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika di rumah pribadi Pastika pada akhir November 2011 hingga keterlibatan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
 
Di  depan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnya Dewi dengan anggota I Made Pasek dan IGN Partha Barghawa,  pengusaha asal Jakarta itu mengaku bersedia menggelontorkan uang hingga miliaran rupiah karena dijanjikan oleh Alit bahwa perizinan perluasan Pelabuhan Benoa yang diinginkan Sutrisno pasti terwujud. Agar Sutrisno yakin, Alit dengan percaya diri mengatakan hanya butuh waktu enam bulan untuk pengurusan izin.
 
“Selain mengaku sebagai anak angkat gubernur, Pak Alit juga mengaku bisa memanggil kepala dinas, anggota dewan dan Pelindo,” beber Sutrisno. “Tapi, setelah uang (Rp 16,1 miliar) saya berikan, Pak Alit selalu menghindar. Pak Alit bilang, pokoknya selesai (perizinannya). Tapi, faktanya tidak selesai-selesai. Jangankan izin, rekomendasi apapun tidak pernah ada,” imbuhnya.
 
Pria paro baya ini juga mengaku sudah menyomasi Alit sebanyak dua kali melalui pengacaranya. Menurut Sutrisno, Alit bilang mau mengembalikan uang. Tapi, setelah ditunggu janji tak kunjung terealisasi hingga dirinya melaporkan Alit ke Polda Bali.
 
Hakim Adnya Dewi kemudian bertanya pada Sutrisno, kenapa begitu yakin dengan Alit. “Apa yang membuat saudara korban begitu yakin dengan terdakwa?” pancing hakim Adnya. “Beliau (Alit) menyatakan sebagai orang kepercayaan gubernur dan anak angkatnya gubernur,” jawab Sutrisno.
 
Nah, untuk meyakinkan Sutrisno inilah Alit kemudian menggandeng Sandoz. Saat itu Sandoz disebut sebagai Ketua HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia). Sutrisno mengaku ditemukan Alit dengan anak Gubernur Pastika. Hakim Pasek kemudian mengejar siapa nama anak gubernur itu. “Namanya Sandoz. Saya dibawa ke kantor HIPMI di Hotel Sector untuk bertemu Sandoz,” jelas Sutrisno.
 
Sutrisno semakin percaya karena Alit yang mengaku sebagai orang kepercayaan dan anak angkat Gubernur Pastika, sempat membawa langsung Sutrisno ke rumah gubernur. “Atas inisiatif siapa ketemu gubernur?” kejar hakim Pasek. “Atas inisiatif dia (sambil menunjuk ke arah Alit),” jawabnya.
 
Dalam pertemuan dengan Sandoz itu pula terungkap jika Sandoz juga berusaha meyakinkan bahwa izin akan keluar. Selain itu, dalam pertemuan antara Sutrisno dengan Alit dan Sandoz, juga diikuti Candra Wijaya, pria yang bertugas sebagai Direktur Utama di PT Graha Cemerlang, perusahaan Sutrisno.
 
Candra juga menerima aliran dana dari Alit. Candra pula yang mengatakan pada Sutrisno bahwa perlu biaya operasional untuk pengurusan izin. Biaya itu diperlukan untuk rapat di Pemda dan DPRD Bali.
 
Sutrisno menyebut dirinya sebagai pemilik PT Graha Cemerlang juga membeli PT Bangun Segitiga Mas (BSM). PT BSM disebut Sutrisno sebagai perusahaan nonaktif milik Candra. PT BSM dibeli dengan tujuan untuk membantu melancarkan pembangunan nantinya. Akta perusahaan diubah menjadi kontraktor developer. Jika proyek perluasan Pelabuhan Benoa ini berhasil, terdakwa Alit akan diberikan saham 15 persen atau senilai Rp 50 miliar di dalam PT BSM.
 
Sementara itu, JPU Gede Raka Arimbawa menanyakan kapan saksi korban dan terdakwa membuat kesepakatan saling percaya pengurusan izin. Sutrisno menyebut kesepakatan yang dinamakan saling pengertian itu diteken pada Februari 2012. Kesepakatan itu dibuat untuk pegangan Sutrisno jika terjadi sesuatu. Tapi, kesepakatan itu dibuat di bawah tangan. Bukan di meja notaris.
 
Sutrisno mengaku pernah bertemu Cok Rat, mantan Ketua DPRD Bali untuk meminta dukungan proyek. Cok Rat yang saat itu menjabat Ketua DPRD Bali mengaku mendukung rencana Sutrisno. “Saya kenal dengan Ketua DPRD Bali (Cok Rat) karena kenal pribadi. Bukan karena Pak Alit,” sambung Sutrisno.
 
Ditanya surat rekomendasi dari Bappeda yang sudah turun, Sutrisno menyangkalnya. “Saya tidak tahu ada rekomendasi surat dari Bappeda. Setahu saya surat itu hanya rekayasa fotokopi, tidak pernah ada aslinya. Saya sudah pernah cek ke Bappeda, tidak ada,” bantahnya. “Saya ditunjukkan rekomendasi fotokopian itu setelah dipanggil penyidik Polda Bali,” imbuhnya berapi-api.
 
Sidang sempat memanas saat Ali Sadikin, pengacara Alit bertanya pada Sutrisno. Dikatakan Ali Sadikin, dalam kesepakatan disebut uang diberikan setelah ada audiensi atau pertemuan dengan gubernur. “Saudara kan sudah bertemu dengan gubernur?” tanya Ali Sadikin.
 
Pertanyaan itu membuat Sutrisno jengkel. “Audiensi dengan gubernur tidak pernah terlaksana. Saya hanya datang ke rumah pribadi gubernur. Tapi, tidak membicarakan persoalan itu. Saya datang karena katanya mau dikenalkan dan didekatkan dengan keluarga gubernur,” sergah Sutrisno dengan nada tinggi.
 
“Sampai sekarang saya anggap Pak Alit ini sahabat. Saya tidak ingin memenjarakan orang. Tapi, ke depan jangan sampai lagi ada korban,” ucapnya. Meski cukup tegang, di akhir sidang Sutrisno tetap menghampiri Alit untuk bersalaman.
wartawan
Valdi S Ginta

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.