Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

SIDANG
Bali Tribune/ SIDANG - Anak korban dan Ibunya saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Didampingi sang ibu, remaja asal Australia tersebut mengungkapkan kepedihan mendalam atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Darcy Francesco Jenson 17 tahun penjara dan dua rekan lainnya 18 tahun penjara. Baginya, tuntutan tersebut sangat tidak sebanding dengan hilangnya nyawa sang ayah.

Dalam surat berbahasa Inggris yang ia tunjukkan, ia mengaku dunianya berubah drastis sejak tragedi berdarah di Villa Casa Santisya tersebut. Di usia yang seharusnya fokus bersekolah, ia kini merasa memikul beban berat sebagai pelindung bagi tiga saudara perempuannya.

“Seharusnya saya fokus belajar, namun kini saya harus menjadi tulang punggung bagi ketiga saudari perempuan saya. Kehilangan ini adalah hukuman seumur hidup yang nyata bagi keluarga kami,” tulisnya dalam surat tersebut.

Ia juga melayangkan kritik tajam terhadap rasa keadilan. Ia membandingkan beratnya hukuman kasus narkoba di Bali dengan kasus pembunuhan berencana yang menimpa ayahnya.

“Bagaimana mungkin seseorang bisa menghadapi hukuman mati karena membawa narkoba, sementara orang yang dibayar untuk mengatur senjata api ilegal dan menembak ayah saya secara brutal, suatu hari nanti bisa menghirup udara bebas?” ungkapnya.

Baginya, trauma dan kehilangan ini adalah konsekuensi seumur hidup yang tidak akan pernah selesai meski para terdakwa keluar dari penjara. Ia memohon kepada Majelis Hakim agar putusan nanti mencerminkan dampak nyata bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Keadilan seharusnya tidak hanya mencerminkan teks hukum, tetapi juga dampak abadi pada mereka yang ditinggalkan," pungkasnya.

Kasus penembakan ini sebelumnya menggemparkan publik setelah terjadi di Jalan Pantai Munggu Seseh, Badung. Hingga saat ini, ketiga terdakwa yang juga warga negara Australia tersebut masih bungkam mengenai motif penyerangan. Atas tindakan mereka, ketiga terdakwa dijerat pasal pembunuhan berencana, dan sidang putusan (vonis) dijadwalkan akan dibacakan pada 2 Maret 2026 mendatang. 

wartawan
JRO
Category

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.