Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

SIDANG
Bali Tribune/ SIDANG - Anak korban dan Ibunya saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Didampingi sang ibu, remaja asal Australia tersebut mengungkapkan kepedihan mendalam atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Darcy Francesco Jenson 17 tahun penjara dan dua rekan lainnya 18 tahun penjara. Baginya, tuntutan tersebut sangat tidak sebanding dengan hilangnya nyawa sang ayah.

Dalam surat berbahasa Inggris yang ia tunjukkan, ia mengaku dunianya berubah drastis sejak tragedi berdarah di Villa Casa Santisya tersebut. Di usia yang seharusnya fokus bersekolah, ia kini merasa memikul beban berat sebagai pelindung bagi tiga saudara perempuannya.

“Seharusnya saya fokus belajar, namun kini saya harus menjadi tulang punggung bagi ketiga saudari perempuan saya. Kehilangan ini adalah hukuman seumur hidup yang nyata bagi keluarga kami,” tulisnya dalam surat tersebut.

Ia juga melayangkan kritik tajam terhadap rasa keadilan. Ia membandingkan beratnya hukuman kasus narkoba di Bali dengan kasus pembunuhan berencana yang menimpa ayahnya.

“Bagaimana mungkin seseorang bisa menghadapi hukuman mati karena membawa narkoba, sementara orang yang dibayar untuk mengatur senjata api ilegal dan menembak ayah saya secara brutal, suatu hari nanti bisa menghirup udara bebas?” ungkapnya.

Baginya, trauma dan kehilangan ini adalah konsekuensi seumur hidup yang tidak akan pernah selesai meski para terdakwa keluar dari penjara. Ia memohon kepada Majelis Hakim agar putusan nanti mencerminkan dampak nyata bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Keadilan seharusnya tidak hanya mencerminkan teks hukum, tetapi juga dampak abadi pada mereka yang ditinggalkan," pungkasnya.

Kasus penembakan ini sebelumnya menggemparkan publik setelah terjadi di Jalan Pantai Munggu Seseh, Badung. Hingga saat ini, ketiga terdakwa yang juga warga negara Australia tersebut masih bungkam mengenai motif penyerangan. Atas tindakan mereka, ketiga terdakwa dijerat pasal pembunuhan berencana, dan sidang putusan (vonis) dijadwalkan akan dibacakan pada 2 Maret 2026 mendatang. 

wartawan
JRO
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.