Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

SIDANG
Bali Tribune/ SIDANG - Anak korban dan Ibunya saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Didampingi sang ibu, remaja asal Australia tersebut mengungkapkan kepedihan mendalam atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Darcy Francesco Jenson 17 tahun penjara dan dua rekan lainnya 18 tahun penjara. Baginya, tuntutan tersebut sangat tidak sebanding dengan hilangnya nyawa sang ayah.

Dalam surat berbahasa Inggris yang ia tunjukkan, ia mengaku dunianya berubah drastis sejak tragedi berdarah di Villa Casa Santisya tersebut. Di usia yang seharusnya fokus bersekolah, ia kini merasa memikul beban berat sebagai pelindung bagi tiga saudara perempuannya.

“Seharusnya saya fokus belajar, namun kini saya harus menjadi tulang punggung bagi ketiga saudari perempuan saya. Kehilangan ini adalah hukuman seumur hidup yang nyata bagi keluarga kami,” tulisnya dalam surat tersebut.

Ia juga melayangkan kritik tajam terhadap rasa keadilan. Ia membandingkan beratnya hukuman kasus narkoba di Bali dengan kasus pembunuhan berencana yang menimpa ayahnya.

“Bagaimana mungkin seseorang bisa menghadapi hukuman mati karena membawa narkoba, sementara orang yang dibayar untuk mengatur senjata api ilegal dan menembak ayah saya secara brutal, suatu hari nanti bisa menghirup udara bebas?” ungkapnya.

Baginya, trauma dan kehilangan ini adalah konsekuensi seumur hidup yang tidak akan pernah selesai meski para terdakwa keluar dari penjara. Ia memohon kepada Majelis Hakim agar putusan nanti mencerminkan dampak nyata bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Keadilan seharusnya tidak hanya mencerminkan teks hukum, tetapi juga dampak abadi pada mereka yang ditinggalkan," pungkasnya.

Kasus penembakan ini sebelumnya menggemparkan publik setelah terjadi di Jalan Pantai Munggu Seseh, Badung. Hingga saat ini, ketiga terdakwa yang juga warga negara Australia tersebut masih bungkam mengenai motif penyerangan. Atas tindakan mereka, ketiga terdakwa dijerat pasal pembunuhan berencana, dan sidang putusan (vonis) dijadwalkan akan dibacakan pada 2 Maret 2026 mendatang. 

wartawan
JRO
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.