Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kebakaran Gudang Elpiji Tewaskan 18 Orang, Saksi Ikhlas dan Minta Terdakwa Sukojin Dibebaskan

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Para saksi keluarga korban kasus kebakaran gudang gas LPG di Jalan Cargo Permai, Denpasar Utara saat memberikan keterangan di persidangan, Kamis (7/11)

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus kebakaran gudang gas LPG di Jalan Cargo Permai, Denpasar Utara yang menewaskan 18 orang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (7/11) sore. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi meringankan dan pemeriksaan terdakwa, Sukojin (51) selaku pemilik gudang.

Kuasa hukum terdakwa, Siswo Sumarto atau akrab disapa Bowo menghadirkan delapan saksi dari keluarga korban untuk memberikan keterangan. Kedelapan keluarga korban itu kompak menyatakan ikhlas menerima kejadian tragis ini sebagai musibah dan berharap terdakwa Sukojin segera dibebaskan. Bahkan, keluarga korban mengungkapkan rasa terimakasih kepada terdakwa yang telah menanggung biaya pengobatan, memberikan santunan, hingga pemakaman korban.

Salah seorang saksi, Nanda (25) menceritakan kejadian yang menimpa suaminya. Saat peristiwa kebakaran terjadi, Nanda sedang berada di rumah yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. Ia langsung bergegas mencari suaminya dan mengetahui bahwa suaminya sudah dibawa ke rumah sakit dengan ambulans untuk mendapatkan pengobatan. Nanda kemudian menyusul ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah Denpasar dan bertemu dengan keluarga terdakwa yang sudah menunggu di sana.

"Saya ikhlas dan menerima kejadian ini. Saya sudah membuat surat pernyataan, saya lakukan itu karena selama ini beliau (terdakwa) sudah bertanggung jawab kepada kami," ungkapnya.

Sementara saksi lain,  Sulastri, Wiwik Hasanah, Dewi Yuliati, Hartatik juga menyampaikan permintaan yang serupa. Meskipun suami dan anggota keluarga lainnya menjadi korban, seluruh keluarga korban, yang diwakili oleh para saksi, justru meminta agar terdakwa Sukojin dibebaskan dari segala jeratan hukum.

"Semua biaya ditanggung oleh Pak Sukojin, dan kami tidak merasa ada paksaan atau intimidasi dalam membuat surat pernyataan yang menyatakan ikhlas pada kejadian ini dan menganggap ini sebagai musibah," ujar Hartatik.

Saat diberikan kesempatan menanggapi, terdakwa Sukojin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga korban dan mengakui bahwa ia tidak menyangka peristiwa tragis tersebut terjadi.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa ini," ujarnya.

Sukojin juga mengungkapkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama 10 tahun untuk menampung tabung elpiji yang rusak. Namun ia mengakui bahwa tidak ada perawatan khusus atau alat deteksi yang dipasang di gudang tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pada saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi dan baru mendapat kabar kebakaran pada pukul 07.00 Wita. Ketika tiba di lokasi, ia mendapati api sudah padam dan korban-korban telah dilarikan ke rumah sakit dan dia juga langsung menyusul menengok para korban.

wartawan
RAY
Category

Komunitas Honda Stylo Bali Semarakkan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Komunitas Honda Stylo Bali bersama Astra Motor Bali turut ambil bagian dalam kegiatan nasional bertajuk Honda Community Convoy Merdeka. Aksi ini menjadi wujud konsistensi komunitas Honda dalam merayakan momen bersejarah bangsa sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kepedulian sosial.

Baca Selengkapnya icon click

MAXUS Dukung Bali Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra secara resmi membuka Bali Fun Run by Indomobil bertema “Electrify Your Run, Sustain the Planet” yang digelar PT Indomobil Energi Baru, anak perusahaan Indomobil Group berlangsung di Lapangan Renon, Denpasar, Jumat (22/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Optimistis Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis raih back to back Juara pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang akan digelar di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, pada akhir pekan ini, 23-24 Agustus 2025.  

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/Denpasar Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade BMPD Bali 2025

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta dan semangat kebersamaan pekerja melalui ajang Olimpiade BMPD Bali 2025. Kegiatan ini diinisiasi Bank Indonesia bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) se-wilayah Bali, dengan tujuan mempererat silaturahmi antar insan perbankan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BYD Harmoni No Drama Team Siap Tampil Terbaik di Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil  di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3, Sabtu-Minggu (23-24/8) Tim rally mobil, BYD Harmoni No Drama Team, siap menunjukan penampilan terbaik.

Disponsori dealer BYD Harmoni Bali, Prima Medika Hospital, The Kayon Resort dan Trinandya Karya, mereka  akan berlomba di kategori Seeded A, Seeded B dan Non Seeded.

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.