Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kebakaran Gudang Elpiji Tewaskan 18 Orang, Saksi Ikhlas dan Minta Terdakwa Sukojin Dibebaskan

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Para saksi keluarga korban kasus kebakaran gudang gas LPG di Jalan Cargo Permai, Denpasar Utara saat memberikan keterangan di persidangan, Kamis (7/11)

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus kebakaran gudang gas LPG di Jalan Cargo Permai, Denpasar Utara yang menewaskan 18 orang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (7/11) sore. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi meringankan dan pemeriksaan terdakwa, Sukojin (51) selaku pemilik gudang.

Kuasa hukum terdakwa, Siswo Sumarto atau akrab disapa Bowo menghadirkan delapan saksi dari keluarga korban untuk memberikan keterangan. Kedelapan keluarga korban itu kompak menyatakan ikhlas menerima kejadian tragis ini sebagai musibah dan berharap terdakwa Sukojin segera dibebaskan. Bahkan, keluarga korban mengungkapkan rasa terimakasih kepada terdakwa yang telah menanggung biaya pengobatan, memberikan santunan, hingga pemakaman korban.

Salah seorang saksi, Nanda (25) menceritakan kejadian yang menimpa suaminya. Saat peristiwa kebakaran terjadi, Nanda sedang berada di rumah yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. Ia langsung bergegas mencari suaminya dan mengetahui bahwa suaminya sudah dibawa ke rumah sakit dengan ambulans untuk mendapatkan pengobatan. Nanda kemudian menyusul ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah Denpasar dan bertemu dengan keluarga terdakwa yang sudah menunggu di sana.

"Saya ikhlas dan menerima kejadian ini. Saya sudah membuat surat pernyataan, saya lakukan itu karena selama ini beliau (terdakwa) sudah bertanggung jawab kepada kami," ungkapnya.

Sementara saksi lain,  Sulastri, Wiwik Hasanah, Dewi Yuliati, Hartatik juga menyampaikan permintaan yang serupa. Meskipun suami dan anggota keluarga lainnya menjadi korban, seluruh keluarga korban, yang diwakili oleh para saksi, justru meminta agar terdakwa Sukojin dibebaskan dari segala jeratan hukum.

"Semua biaya ditanggung oleh Pak Sukojin, dan kami tidak merasa ada paksaan atau intimidasi dalam membuat surat pernyataan yang menyatakan ikhlas pada kejadian ini dan menganggap ini sebagai musibah," ujar Hartatik.

Saat diberikan kesempatan menanggapi, terdakwa Sukojin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga korban dan mengakui bahwa ia tidak menyangka peristiwa tragis tersebut terjadi.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa ini," ujarnya.

Sukojin juga mengungkapkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama 10 tahun untuk menampung tabung elpiji yang rusak. Namun ia mengakui bahwa tidak ada perawatan khusus atau alat deteksi yang dipasang di gudang tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pada saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi dan baru mendapat kabar kebakaran pada pukul 07.00 Wita. Ketika tiba di lokasi, ia mendapati api sudah padam dan korban-korban telah dilarikan ke rumah sakit dan dia juga langsung menyusul menengok para korban.

wartawan
RAY
Category

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.