Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Sudikerta 'Diganggu' Guncangan Gempa

Bali Tribune/ BERHAMBURAN – Pengunjung ruang sidang di PN Denpasar berhamburan ke luar pada saat gempa.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus penipuan dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta, Kamis (19/9) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sempat terganggu 'guncangan' gempa. Pada saat Jaksa membacakan tanggapan eksepsi, tiba-tiba lantai ruang pengadilan bergoyang.
 
Pengunjung sidang yang menyadari terjadi gempa langsung berhamburan ke luar ruang sidang. Jaksa Ketut Sujaya yang sedang membacakan tanggapan eksepsi sempat menghentikan pembacaan tanggapannya. Namun setelah situasi dirasa aman, Ia kemudian melanjutkan membaca tanggapan eksepsinya.
 
Sementara itu hakim yang menyidang kasus ini tetap duduk tenang di kursinya, walaupun beberapa kali mengamati ruang sidang yang bergoyang beberapa saat. Ada dua guncangan gempa terjadi selama sidang Sudikerta yang juga mantan Ketua DPD Partai Golkar Bali ini. Pertama pukul 15.06 Wita dan kedua pukul 15.30 Wita. Kedua guncangan gempa ini membuat pengunjung berlarian ke luar ruangan sidang.  
   
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam situs resminya menginformasikan, gempa bumi berkekuatan 5.6 magnitudo dirasakan guncangannya di sebagian wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Pusat gempa berada di 68 kilometer Barat Laut Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan kedalaman 656 kilometer. Diinformasikan BMKG bahwa gempa yang berlangsung beberapa detik tersebut tidak berpotensi tsunami.
 
Sementara itu di ruang sidang Tirta yang sedang menyidangkan warga negara Rusia, Naira Khumaryan (37), yang terlibat kasus perampokan money changer di Benoa, terjadi kehebohan. Ketika ada yang berteriak gempa’ dari luar ruangan, baik pengunjung maupun hakim langsung berdiri dari kursi. Saat getaran kembali terasa kencang, ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi langsung keluar dari ruangan sidang. Begitu pula dua hakim lainnya, Made Pasek dan Parta Bhargawa.
 
Jaksa dan terdakwa sempat ragu-ragu untuk meninggalkan ruangan sidang. Sedangkan kehebohan juga terjadi lagi di luar ruangan sidang. Para pengunjung berkumpul di area terbuka dan polisi juga bersiaga di ruang tahanan di PN Denpasar.
 
Setelah merasa tenang, hakim pun melanjutkan sidang. Beberapa pengunjung sidang yang masih panik memilih berada di luar ruangan.(u) 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.