Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Situasi Nasional, Polres Buleleng Tetapkan Status Siaga Satu

siaga satu
Bali Tribune / KOMUNIKASI - Polsek Kota Singaraja melakukan komunikasi dengan unsur dan elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, Minggu (31/8)

balitribune.co.id | Singaraja - Unjuk rasa berujung ricuh yang terjadi disejumlah tempat memicu ke khawatiran kondisi tersebut akan merembet ke Buleleng. Untuk mewaspadai gerakan anarkis dengan mendompleng aksi unjuk rasa, Polres Buleleng telah menetapkan wilayah hukumnya berstatus siaga satu. Kondisi itu ditandai dengan digelarnya apel siaga di polsek-polsek di bawah kendali Polres Buleleng.

Polsek Seririt dan Polsek Kota Singaraja salah satunya, Minggu (31/8) pagi, menggelar apel siaga dengan melibatkan unsur dan elemen masyarakat selain aparat Kepolisian dan TNI.

Ada unsur Pecalang sebagai polisinya desa adat, Bantuan Serbaguna (Banser) dari Ormas Nahdlatul Ulama (NU) serta Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam)  sebuah organisasi otonom milik Muhammadiyah.

Kapolsek Seririt AKP I Ketut Suparta, SH., MH membenarkan apel siaga dilakukan jajarannya untuk menindak lanjuti instruksi kewaspadaan setelah disejumlah tempat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh bahkan  hingga kasus penyerangan kantor polisi.

“Benar, kita menggelar apel siaga bersama melibatkan semua unsur di masyarakat,”terangnya usai apel.

Hal yang sama disampaikan Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Gede Juli. Mantan Kepala Bagian SDM Polres Buleleng ini menyebut apel bersama itu sebagai upaya antisipasi jika ada ancaman kelompok tertentu yang ingin mengganggu kondusifitas yang selama ini sudah terjaga diwilayahnya.

Bahkan, status siaga satu diberlakukan untuk menjamin adanya kewaspadaan dan kekompakan masyarakat dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dalam situasi yang tengah terjadi belakangan dibeberapa tempat.

“Ya masih (siaga satu), dengan menyiagakan semua unsur masyarakat bersama- sama diajak menjaga kemanan dan kondusifitas,” kata Kompol Gede Juli.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz pun membenarkan Polres Buleleng saat ini sedang dalam status siaga satu. “Ya benar, kita (Polres Buleleng) dalam posisi siaga satu,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Buleleng, Muhammad Fardiansyah mengaku dilibatkan dalam apel bersama di Polsek Kota Singaraja bersama unsur dan elemen masyarakat lainnya. Ada unsur Pecalang, Banser dari NU dan Kokam yang merupakan reprsentasi Ormas Muhammadiyah.

“Kami mendukung upaya itu sebagai bentuk kewaspadaan untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap terjaga dan aman,” tandas pria yang akrab disapa Ardi ini.

wartawan
CHA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.