Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Situasi Nasional, Polres Buleleng Tetapkan Status Siaga Satu

siaga satu
Bali Tribune / KOMUNIKASI - Polsek Kota Singaraja melakukan komunikasi dengan unsur dan elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, Minggu (31/8)

balitribune.co.id | Singaraja - Unjuk rasa berujung ricuh yang terjadi disejumlah tempat memicu ke khawatiran kondisi tersebut akan merembet ke Buleleng. Untuk mewaspadai gerakan anarkis dengan mendompleng aksi unjuk rasa, Polres Buleleng telah menetapkan wilayah hukumnya berstatus siaga satu. Kondisi itu ditandai dengan digelarnya apel siaga di polsek-polsek di bawah kendali Polres Buleleng.

Polsek Seririt dan Polsek Kota Singaraja salah satunya, Minggu (31/8) pagi, menggelar apel siaga dengan melibatkan unsur dan elemen masyarakat selain aparat Kepolisian dan TNI.

Ada unsur Pecalang sebagai polisinya desa adat, Bantuan Serbaguna (Banser) dari Ormas Nahdlatul Ulama (NU) serta Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam)  sebuah organisasi otonom milik Muhammadiyah.

Kapolsek Seririt AKP I Ketut Suparta, SH., MH membenarkan apel siaga dilakukan jajarannya untuk menindak lanjuti instruksi kewaspadaan setelah disejumlah tempat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh bahkan  hingga kasus penyerangan kantor polisi.

“Benar, kita menggelar apel siaga bersama melibatkan semua unsur di masyarakat,”terangnya usai apel.

Hal yang sama disampaikan Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Gede Juli. Mantan Kepala Bagian SDM Polres Buleleng ini menyebut apel bersama itu sebagai upaya antisipasi jika ada ancaman kelompok tertentu yang ingin mengganggu kondusifitas yang selama ini sudah terjaga diwilayahnya.

Bahkan, status siaga satu diberlakukan untuk menjamin adanya kewaspadaan dan kekompakan masyarakat dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dalam situasi yang tengah terjadi belakangan dibeberapa tempat.

“Ya masih (siaga satu), dengan menyiagakan semua unsur masyarakat bersama- sama diajak menjaga kemanan dan kondusifitas,” kata Kompol Gede Juli.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz pun membenarkan Polres Buleleng saat ini sedang dalam status siaga satu. “Ya benar, kita (Polres Buleleng) dalam posisi siaga satu,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Buleleng, Muhammad Fardiansyah mengaku dilibatkan dalam apel bersama di Polsek Kota Singaraja bersama unsur dan elemen masyarakat lainnya. Ada unsur Pecalang, Banser dari NU dan Kokam yang merupakan reprsentasi Ormas Muhammadiyah.

“Kami mendukung upaya itu sebagai bentuk kewaspadaan untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap terjaga dan aman,” tandas pria yang akrab disapa Ardi ini.

wartawan
CHA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.