Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simbol Kesuburan, Desa Giri Emas Gelar Tradisi Ngusaba Bukakak

ngusaba Bukakak
Bali Tribune / NGUSABA - Tradisi Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan digelar pada Purnama Sasih Kedasa, Minggu, (13/4). 

balitribune.co.id | Singaraja - Tradisi Ngusaba Bukakak merupakan tradisi penuh simbol. Diantaranya simbol kesuburan yang saat ini telah menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Buleleng. Tradisi Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan digelar pada Purnama Sasih Kedasa, Minggu (13/4).

Saat tradisi Ngusaba Bukakak digelar, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna yang didampingi OPD terkait di lingkup Pemkab Buleleng

Dalam pernyataannya Ketua Panitia, Wayan Sunarsa mengatakan, tradisi Ngusaba Bukakak merupakan simbol kesuburan Desa Giri Emas yang berwujud seekor burung garuda terbuat dari ambu (daun enau muda) dengan dihiasi bunga kembang sepatu (pucuk bang).

Dilaksanakan Ngusaba Bukakak bertujuan untuk mengucapkan terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Dewi Kesuburan, atas kesuburan tanah dan segala hasil pertanian yang melimpah.

"Bukakak juga merupakan simbol perpaduan antara sekta Siwa, Wisnu dan Sambhu. Dimana, untuk sarana ditempatkan di dalam Bukakak yakni seekor babi yang diguling sebagian tubuhnya, hanya matang di bagian punggungnya saja, sedangkan bagian bawahnya dibiarkan mentah. Sehingga babi tersebut memiliki 3 warna yakni merah, putih dan hitam," terang sunarsa.

Tidak hanya bentuknya yang unik, saat Bukakak di usung pun ada syarat tertentu yakni hanya diperbolehkan mengusung warga yang sudah dewasa. Sedang untuk yang masih remaja diperbolehkan mengusung sarad alit.

“Soal pakaian juga diatur, untuk warga yang dewasa atau sudah nikah menggunakan pakaian putih merah, sedangkan yang masih remaja atau belum nikah menggunakan pakaian putih kuning,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.