Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Bangladesh Masuk Bali Lewat Jalur Tikus

IMIGRASI
Bali Tribune / IMIGRASI - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felicia Senky Ratna dan Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Gede Kusuma Putra.

balitibune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan warga negara (WN) Bangladesh di Kabupaten Buleleng menjadi alarm serius bagi pengawasan jalur perbatasan tidak resmi di Indonesia. 

Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dinilai masih memiliki banyak titik rawan yang dimanfaatkan jaringan ilegal internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu (diwakili Kadiv Imigrasi), mengungkapkan bahwa masuknya warga asing tanpa pemeriksaan resmi melalui "jalur tikus" sangat terbuka lebar. Para pelaku sering memanfaatkan jalur laut dengan perahu tradisional pada malam hari guna menghindari petugas.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya Imigrasi, tetapi juga seluruh instansi seperti Polri dan TNI yang memiliki kewenangan menjaga perbatasan negara," tegasnya, Selasa (12/5/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gede Kusuma Putra, memaparkan sebanyak 10 WN Bangladesh diamankan dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, lima orang berstatus sebagai pelaku dan lima lainnya sebagai korban.

Para pelaku masuk melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Riau, lalu menempuh perjalanan darat ke Jakarta hingga berakhir di Bali. Kelima korban sempat disekap di sebuah vila di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, serta mengalami intimidasi dan penipuan dengan modus tambahan biaya keberangkatan menuju Australia.

"Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dan melapor ke pihak berwenang. Empat korban telah dideportasi ke negara asal, sementara satu korban lainnya masih dalam penanganan. Lima orang yang diduga pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Agung Gede.

wartawan
CHA
Category

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.