Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Curanmor, Dua Residivis Asal Buleleng Dibekuk

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Buleleng masing-masing eksekutor dan penadah kini kembali diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali digulung oleh aparat kepolisian di Jembrana. Dua pelaku asal Kabupaten Buleleng yang diamankan masing-masing sebagai eksekutor lapangan dan penadah. Keduanya merupakan residivis kambuhan.

Kasus curanmor yang belakangan ini meresahkan warga Jembrana berhasil diungkap oleh personil Polres Jembrana. Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor dari masyarakat. Kehilangan pertama dialami oleh seorang warga Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara pada Rabu (18/9/2024) dan seorang warga Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Melaya pada Jumat (28/9).

Kedua korban kehilangan sepeda motor Yamaha NMax di garasi rumahnya. Polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan. Setelah mendapatkan informasi bahwa terkait keberadaan pelaku yang merupakan sindikat curanmor asal Kabupaten Buleleng, personil Polres Jembrana langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil dibekuk pada Minggu (29/9) pagi. 

Pelaku Putu Suardiana (36) warga Banjar Kalisada, Kecamatan Seririt yang diciduk di pinggir jalan Desa Patemon, Seririt melakukan perlawanan sehingga dihadiahi timah panas. Pelaku saat diintrograsi dan dimintai keterangan mengakui telah mencuri dua unit sepeda motor tersebut. Dari keterangannya pelaku mengaku untuk melancarkan aksinya sengaja datang ke Jembrana menumpang bus.

Residivis curanmor ini pada Selasa (17/9) sekitar pukul pukul 14.30 Wita turun dari Bus di Desa Banyubiru, kemudian berjalan kaki menuju Banjar Air Anakan. Sebelum melakukan aksinya pelaku diam di area persawahan.  Pelaku beraksi sekira pukul 04.00 Wita dengan mengambil sepeda motor Yamaha NMax di pekarangan rumah. Sepeda motor yang tidak terkuci stang tersebut dibobol secara paksa.

Sepeda motor tersebut langsung digadaikan kepada Pelaku Putu Juniawan di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Tersangka menggadaikan sepeda motor tersebut sebesar Rp. 6,5 juta. Pemuda pengangguran ini mengaki uang hasil gadai kendaraan tersebut selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga telah digunakan untuk berpoya-poya.

Pelaku kembali ke Jembrana dengan menumpang bus pada Jumat (27/9/2024) siang dan turun di di Desa Nusasari, Melaya kemudian berjalan kaki ke Banjar Anyarsari. Sebelum beraksi pelaku diam di perkebunan. Pelaku baru beraksi pada Sabtu (28/9) pukul 02.00 Wita. Pelaku mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang dan menggunakan remote kunci sepeda motor yang ditemukan di dasbord.

Dari pengakuan pelaku Putu Suardiana ini, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku Putu Juniawan (37). Residivis ini dibekuk di rumahnya di Banjar Lakah, Desa SidetapaR abu (18/9/2024) sekira pukul 17.00 Wita. Pelaku mengaku setelah menerima gadai sepeda motor tersebut langsung mengganti plat nomor polisi dan merubah warna velg sepeda motor yang semula berwarna kuning emas menjadi warna hitam.

“Keduanya pelaku memang sudah sering bekerjasama. Pelaku Putu Suaridana dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun. Pelaku Juniawan selaku penadah dijerat asal 480 KUHP tentang pertolongan jahat, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ungkap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Kamis (3/10).

wartawan
PAM
Category

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.