Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Pemalsu KTP, KK hingga Ijazah Dibekuk

Bali Tribune/ Sejumlah barang bukti yang diperlihatkan oleh Kepolisian Perairan dan udara kepada awak media, Kamis (8/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Polairud Polda Bali mengungkap sindikat pemalsu KTP, Ijazah serta Kartu Keluarga (KK). Polisi meringkus dua orang tersangka, Bambang (56) dan I Wayan Supardita (42). Menariknya, Wayan Supardita merupakan residivis tahun 2009 dalam kasus yang sama.
 
Direktur Polairud Polda Bali Kombes Tony Ariadi mengatakan, terungkapnya tindak pidana administrasi kependudukan ini berdasarkan informasi masyarakat. 
 
"Semua KTP yang dipalsukan tersangka milik warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang biasanya dipakai untuk melamar kerja sebagai ABK di Pelabuhan Benoa," ungkap Tony Ariadi kepada wartawan di Makopolairud Polda Bali di Benoa, Kamis (8/4). 
 
Bambang digerebek di kosnya Jalan Sesetan, Gg Ikan Belut nomor 7 Denpasar Selatan, Kamis (25/3). Polisi menemukan puluhan KTP, KK, serta ijazah palsu. 
 
"Identitas kependudukan palsu itu sebagian dibuat oleh Supardita dan temannya Bambang bernama Rian di Cilacap. Kami sedang melacak keberadaan Rian," terangnya. 
 
Berdasarkan pengakuan Bambang, polisi kemudian menangkap Supardita di Jalan Waturenggong, Denpasar Selatan, Senin (29/3) sekitar pukul 21.00 Wita. Tersangka melakukan perbuatannya sejak Juli 2019 dan sudah mencetak lebih dari 100 KTP dan KK. "Supardita memberikan harga untuk satu KTP dan KK Rp 40 ribu. Sedangkan ijazah Rp 70 ribu. Kemudian, Bambang menjual ke pemesan Rp 200 ribu," urai Tony Ariadi. 
 
Sedangkan untuk NIK KTP, kata Kombes Tony Ariadi, dibuat oleh tersangka berdasarkan tanggal kelahiran dari pemesan. Darimana tersangka belajar memalsukan KTP ? Supardita ini kebetulan punya usaha percetakan dan dia juga residivis kasus sama ditangkap oleh Polresta Denpasar tahun 2009 yang divonis tiga bulan penjara," katanya. 
 
Selama dua tahun melakukan pemalsuan identitas kependudukan, tersangka Bambang meraup keuntungan Rp 17 juta. Sementara, barang bukti yang disita di antaranya 39 KTP jadi, 81 lembar KTP setengah jadi, 16 lembar KK, 16 lembar fotocopy KK, 6 lembar ijazah, puluhan lembar kertas untuk bahan pembuat KTP, uang Rp 660 ribu, serta beberapa perangkat komputer dan printer. 
wartawan
Bernard MB
Category

Harga Bahan Pokok di Denpasar Terpantau Stabil

balitribune.co.id I Denpasar - Satgas Saber Pangan Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (18/5/2026) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga sekaligus menjamin keamanan serta mutu pangan di tingkat pedagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Bakal Pindah ke Karangasem

balitribune.co.id I Tabanan – Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan pindah ke Kabupaten Karangasem saat tahun ajaran 2026/2027. Rencana perpindahan ini seiring perkembangan pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) yang terpusat di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, yang separuhnya sudah rampung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.