Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

sinergi
Bali Tribune / PKS - penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bawaslu Bangli dengan Diskominfosan Bangli terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1)

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, sebagai Pihak Kesatu, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, selaku Pihak Kedua.

Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial untuk memperluas jangkauan informasi mengenai pengawasan pemilu kepada masyarakat luas.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pengawasan partisipatif dapat terpublikasikan dengan baik. Melalui dukungan Diskominfosan, kami berharap pesan-pesan edukasi pemilu dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat Bangli secara efektif dan akurat," ujar Nengah Muliarta.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program publikasi ini. Menurutnya, peran Diskominfosan adalah menjadi jembatan informasi antara lembaga negara dan masyarakat melalui saluran komunikasi yang dimiliki pemerintah daerah.

"Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung terciptanya Pemilu yang transparan dan demokratis di Kabupaten Bangli. Kami akan memaksimalkan infrastruktur informasi dan komunikasi yang ada untuk mempublikasikan kegiatan pengawasan partisipatif ini," tegas Nyoman Murditha.

Adapun Poin Utama Perjanjian yakni Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan. Dengan Tujuan Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya proses demokrasi. Pemanfaatan kanal informasi digital dan media komunikasi di bawah naungan Diskominfosan Bangli untuk sosialisasi pengawasan pemilu.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tingkat kerawanan pemilu dapat ditekan melalui pengawasan mandiri oleh masyarakat yang terinformasi dengan baik melalui platform media sosial maupun kanal berita resmi pemerintah daerah.

wartawan
KSM
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.