Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Lintas Sektor di Denpasar Bersihkan Sungai Juwet Sari Pemogan

kebersihan di sepanjang Bantaran Sungai Juwet Sari
Bali Tribune / KEBERSIHAN - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri aksi kebersihan di sepanjang Bantaran Sungai Juwet Sari, Desa Pemogan pada Sabtu (19/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan masyarakat dari berbagai komunitas bersinergi untuk melaksanakan aksi kebersihan di sepanjang Bantaran Sungai Juwet Sari, Desa Pemogan pada Sabtu (19/4). Hal tersebut dilaksanakan guna membangun kesadaran masyarakat bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama, serta mencegah sampah menuju ke laut. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dan Kewirausahaan Sosial Kementerian Sosial RI, I Ketut Supena, Kadis Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Pimpinan OPD terkait, Tagana, TKSK, Pasukan Biru Prokasih PUPR, DLHK, Sat Pol PP serta TNI/Polri. 

Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dan Kewirausahaan Sosial Kementerian Sosial RI, I Ketut Supena dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa aksi kebersihan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga kebersihan sungai. Hal ini sejalan dengan program kementerian sosial dalam mendukung percepatan penanganan kawasan kumuh di bantaran sungai. 

Dikatakannya, dalam mendukung upaya ini Kementerian Sosial turut menggelontorkan bantuan sepatu boat, alat kebersihan, hingga pemasangan CCTV yang terkoneksi untuk memantau kebersihan sungai. Terlebih, Sungai Juwet Sari merupakan salah satu yang bermuara di kawasan pantai yang kebersihan lnya harus terjaga. 

"Dengan melibatkan sedikitnya 500 orang dari berbagai stakeholder, kami akan terus melaksanakan aksi kebersihan ini dengan menyasar sungai-sungai di wilayah Kota Denpasar sampai kesadaran masyarakat akan kebersihan sungai terus tumbuh," ujarnya. 

Sementara, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana memberikan apresiasi atas sinergi bersama seluruh stakeholder dalam melaksanakan aksi kebersihan di Sungai Juwet Sari Pemogan ini. Hal ini merupakan wujud nyata sepirit Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara dan kebersihan merupakan tanggung jawab bersama. 

Alit Wiradana mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam menjaga kebersihan sungai. Penataan sungai juga terus digencarkan. Sehingga kedepan mampu menggugah masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. 

"Jadi kami memberikan apresiasi atas sinergi seluruh stakeholder dalam melaksanakan aksi kebersihan ini, semoga kedepan dapat menggugah kesadaran masyarakat serta meneguhkan komitmen bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.