Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Pemkab Karangasem dan KPK RI, Tingkatkan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Bali Tribune/ RAKOR - Bupati Karangasem I Gede Dana saat memimpin Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.


Balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana memimpin Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Tahun 2024 yang diadakan di Wantilan Sabha Prakerthi pada hari Selasa (26/3/2024), di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Alhuda, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta.

Bupati Karangasem menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI dan jajarannya yang hadir di Kabupaten Karangasem. Pemerintah Kabupaten Karangasem juga memberikan apresiasi dan dukungan atas komitmen KPK RI dalam upaya bersinergi dengan Kabupaten Karangasem dalam pencegahan dan pemberantasan TPK pada Pemerintah Daerah melalui perbaikan sistem, terutama melalui MCP (Monitoring Center for Prevention).

MCP merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintahan Daerah di Indonesia. "Berdasarkan capaian penilaian MCP Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Karangasem mendapatkan nilai sebesar 92,31% dan berada di peringkat ke-9 dari 10 Pemerintah Daerah dan Provinsi Bali, serta peringkat ke-55 tingkat Nasional. Meskipun telah ada program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkannya," ujarnya.

Bupati Dana mengatakan, pedoman MCP Tahun 2024 memberikan beberapa perubahan pada area pencegahan korupsi, termasuk pemisahan area Perencanaan dan Penganggaran yang sebelumnya menjadi satu area pada Tahun 2023. Selain itu, area Tata Kelola Dana Desa tidak termasuk sebagai area pencegahan korupsi, tetapi tetap harus dilakukan pengawasan karena Desa mengelola dana yang besar. Beberapa area lain juga diperluas, seperti pada area perizinan yang memasukkan sektor layanan publik sebagai area pencegahan korupsi. "Saya minta OPD Pengampu MCP untuk memperhatikan pedoman ini dengan serius, berkoordinasi dengan instansi terkait dan menghubungi admin MCP jika ada hal yang kurang dimengerti," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Karangasem memiliki harapan besar terhadap Tim Korsup Wilayah V KPK RI untuk membantu dan memfasilitasi peningkatan capaian di Tahun 2024. Bupati Karangasem juga meminta komitmen dari para Kepala OPD Pengampu dan OPD/Instansi terkait dengan MCP yang dikoordinir oleh Sekretaris Daerah untuk bersama-sama meningkatkan capaian di Tahun 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, serta berbagai pihak lainnya seperti Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Kepala Kantah BPN Kabupaten Karangasem, dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Karangasem. Kehadiran Tim Korsup Wilayah V KPK RI menunjukkan komitmen tinggi KPK RI terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Karangasem.

Pemerintah Daerah Karangasem berkomitmen untuk menindaklanjuti rapat ini dengan mencermati pedoman yang telah diberikan, mengikuti arahan yang diberikan, dan memenuhi dokumen-dokumen yang harus dipenuhi sebagai bentuk komitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.