Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinyal Kuat Telkomsel, Mudahkan Siswa Nikmati 150.000 Kartu Merdeka Belajar Jarak Jauh di Provinsi Bali

Bali Tribune / Direktur Sales Telkomsel, Ririn Widaryani dan Gubernur Bali, Wayan Koster saat acara penandatanganan dukungan pendidikan jarak jauh antara Pemprov Bali dengan PT Telkomsel melalui Program Merdeka Belajar Jarak Jauh, Kamis (29) di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha.

balitribune.co.id | Denpasar – Mendukung program Merdeka Belajar Jarak Jauh (MBJJ) dari pemerintah, Telkomsel berikan 150.000 kartu kuota belajar di Provinsi Bali. Sejalan dengan program tersebut, Telkomsel berkomitmen menghadirkan jaringan handal dan inovasi produk yang berkualitas untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar secara daring.

Direktur Sales Telkomsel, Ririn Widaryani mengatakan pembelajaran jarak jauh ini dapat berjalan lancar dengan dukungan koneksi internet yang stabil. Telkomsel memiliki komitmen yang kuat sebagai leading telco digital company dan connectivity enabler dalam menghadirkan layanan dan jaringan berkualitas untuk mendukung produktivitas para pelajar yang terdampak akibat pandemi ini.

“Dalam pembelajaran jarak jauh terdapat setidaknya 3 (tiga) faktor utama yang harus disiapakan oleh operator telekomunikasi yaitu: kualitas, kapasitas dan jangkauan. Komitmen kami untuk konsisten menjaga kualitas dan kapasitas jaringan di seluruh wilayah Provinsi Bali. Bahkan sejak awal pandemi covid-19, kami terus mengoptimalkan jaringan di titik point of interest (POI) terutama area residensial.” Ujar Ririn.

Telkomsel telah mensosialisasikan program MBJJ ke beberapa Provinsi di Indonesia, beberapa di antaranya seperti Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Telkomsel memberikan 150.000 kartu perdana lengkap dengan Paket Belajar 10GB secara gratis untuk anak-anak didik melalui Gubernur Bali. Penyerahan kartu perdana tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Sales Telkomsel Ririn Widaryani kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis lalu (3/9) di Rumah Dinas Gubernur Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa sistem pembelajaran secara daring atau online pada masa pandemi Covid-19 ini, sebetulnya dapat dijadikan momentum bagi dunia pendidikan menuju arah digitalisasi. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Telkomsel atas pemberian kartu kuota belajar kepada Provinsi Bali. Program Merdeka Belajar Jarak Jauh yang digalakkan oleh Telkomsel sangat bermanfaat bagi para pelajar di saat kondisi pandemik COVID 19 seperti saat ini. Pembelajaran daring ini tentunya harus disupport oleh jaringan yang handal dan dapat menjangkau sampai pelosok Bali. Saya mengapresiasi Telkomsel yang masih tetap membangun jaringan baru di masa pandemi saat ini untuk mendukung proses belajar daring dan kebangkitan pariwisata Bali. ”ungkap Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Tidak hanya mendukung program pendidikan jarak jauh yang dicanangkan pemerintah saja, namun Telkomsel juga peduli terhadap anak-anak didik termasuk yang berada di wilayah pelosok agar bisa menikmati jaringan terluas di seluruh nusantara dan tentunya dengan sinyal terkuat.

“Untuk menjamin jangkauan jaringan, secara khusus kami telah menargetkan penambahan 25 ribu unit BTS berteknologi terdepan yaitu 4G di tahun 2020 ini. Dari 25 ribu tersebut, hingga bulan Agustus kemarin kami sudah menuntaskan pembangunan sebanyak 21 ribu BTS 4G di Indonesia, yang semua pembangunannya difokuskan menjangkau area residensial.” Tutup Ririn.

wartawan
Redaksi
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.