Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang di Sejumlah Pasar, Masih Ditemukan Penjualan Produk Berbahaya

Bali Tribune/ TEMUKAN - Masih ditemukan pedagang di sejumlah pasar di Jembrana menjual produk berbahaya dan tanpa izin edar.
Balitribune.co.id | Negara - Telah berulangkali dilaksanakan sidak dan penertiban, namun hingga kini di pasaran masih beredar produk illegal dan berbahaya. Pedagang yang membandel akan dilaporkan ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) untuk ditindak tegas.
 
Pengawasan keamanan pangan kembali digelar di Jembrana. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar sejumlah pasar yang ada di Jembrana. Bahkan petugas justru masih menemukan pedagang yang menjual produk illegal dan berbahaya. Seperti pada pengawasan yang digelar, Selasa (16/6), petugas menyasar tiga pasar yakni Pasar Umum Negara, Pasar Jembrana dan Pasar Anyar Banjar Tengah.
 
Petugas mendapati pedagang yanga menjual produk yang dilarang peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti produk jamu dan obat kuat yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya. Petugas juga mendapati pedagang yang menjual bahan pangan tanpa ijin edar serta makanan dan minuman kadaluwarsa. Atas temuan tersebut, pihak Dinas Koperindag Jembrana akan mengintensigkan peran petugas pasar.
 
Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan, pihaknya mengintruksikan petugas di pasar agar lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi dan pengawasan sehingga kedepannya tidak ada lagi pedagang menjual produk yang berbahaya dan dilarang edar tersebut. Pihaknya meminta pedagang lebih cerdas membeli produk dan tidak tergiur untung banyak namun justru malah merugikan dan mebahayakan konsumen.
 
Begitupula masyarakat juga diminta lebih cerdas dalam membeli produk serta tidak tergiur oleh promosi maupun harga murah serta iming-iming kasiat namun justru mengabaikan keamanan produk dan kesehatan. Terhadap pedagang yang masih kedapatan menjual bahan pangan berbahaya, pihaknya mengaku baru sebatas memberikan pembinaan dan surat teguran. Namun apabila nantinya pedagang masih membandel dan mengabaikan teguran, pihaknya akan berkordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) untuk diambil tindakan tegas. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.