Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SMKN 1 Amlapura Diajak Cari Aman Berkendara dengan Rumus 3 Detik 

Bali Tribune / EDUKASI - Astra Honda edukasi safety riding di SMKN 1 Amlapura, Senin (12/8).

balitribune.co.id | Amlapura - Komitmen Astra Motor Bali untuk terus mengkampanyekan Cari_Aman dilakukan secara konsisten, Kali ini kembali mengunjungi 80 siswa-siswi SMKN 1 Amlapura, salah satu sekolah binaan yang menerapkan kurikulum Tehnik dan Bisnis Sepeda Motor Astra Honda untuk diberikan edukasi safety riding, Senin (12/8).

Materi yang sampaikan oleh Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius mengajak siswa siwi untuk mengenal dan paham dengan  Rumus 3-4 detik, merupakan panduan sederhana membantu pengendara menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan mereka di berbagai kecepatan. Rumus tersebut terbukti menyediakan waktu yang cukup untuk pengendara bereaksi dan menyelesaikan tindakan menghindar atau pencegahan dari tabrakan.

PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi menyebutkan, mengapa penting menjaga jarak aman?

Pertama, pengereman mendadak adalah kondisi yng sering terjadi saat berkendara, maka diperlukan waktu bereaksi mulai dari melihat kondisi bahaya sampai saat otot mulai bekerja untuk melakukan pengereman.

Selanjutnya pengereman di jalan basah atau licin, untuk menghindari tergelincir dibutuhkan pengereman dengan jarak yang lebih Panjang.

Ketiga adalah menjaga jarak untuk pengendara yang lain, yang bertujuan untuk memberi extra waktu mengamati & mengantisipasi potensi bahaya.

“Edukasi safety riding adalah sejalan dengan program Sinergi Bagi Negeri, mengedepankan semangat #Cari_Aman, jarak berkendara menjadi focus utama ketika berada dijalan raya  Dengan standar 3 detik sampai dengan 4 detik diuji dengan rumus jarak adalah perkalian dari kecepatan dan waktu ( S=V x t ), maka jika kecepatan 40 km/jam dan waktu 3 detik menghasilkan jarak 33,33 meter atau waktu 4 detik menghasilkan jarak 44,44 meter. Sehingga ini masuk dalam jangkauan jarak minimal hingga jarak aman antar kendaraan yang disosialisasikan oleh Kementerian Perhubungan RI. Rumus 3-4 detik ini merupakan panduan sederhana untuk membantu pengemudi menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan mereka diberbagai kecepatan,” ungkap Iswahyudi.

wartawan
HEN
Category

Dorong Perempuan Berdaya, Pemkot Denpasar Gelar Bincang Literasi 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, mengajak kaum perempuan memperkuat kemampuan literasi sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan perkotaan. Pesan tersebut disampaikannya dalam Bincang Literasi Perempuan bertajuk “Perempuan Literat, Denpasar Berdaya” di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (2/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.