Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

mudik
Bali Tribune / ANTREAN - Ditengah kondisi antrean kendaraan yang akan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk yang mengular hingga Kota Negara, tampak banyak truk angkutan logistik non sembako yang lolos sampai Jembrana

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Kondisi arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada masa angkutan Lebaran 2026 mengalami peningkatan sangat signifikan pada H-5 Lebaran Minggu (15/3/2026) siang. Bahkan pantauan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk antrean kendaraan hingga lebih dari 30 KM dari areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Bahkan untuk pertamakalinya antrean kendaraan menuju pelabuhan hingga di Alun-Alun Kota Negara, Kelurahan Banjar Tengah.

Namun parahnya dari antrean kendaraan dari arah timur tersebut, justru banyak truk logistik non sembako yang masih beroperasi. Lolosnya truk logistik non sembako hingga ke Jembrana ini menjadi sorotan tajam warga di Jembrana. Salah satunya dari masyarakat pengamat transportasi, I Wayan Sujana. Ia menyebut arus mudik bukanlah hal baru dan sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya. Bahkan pemerintah sudah mengeluarkan regulasi yang tegas.

Namun melihat kenyataan di lapangan, ia menyebut justru arus mudik ini terkesan hanya ditumpukan pada aparat di Jembrana saja. "Apakah karena di Jembrana ada Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sehingga seolah-olah menjadi tugas dan tanggungjawab penuh petugas di Jembrana saja. Ini momentum nasional, tidak hanya di Giliamanuk saja, harusnya terintegrasi. Aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan maupun Banyuwangi juga ikut,” ujarnya.

Ia mencontohkan truk angkutan non sembako yang masih beroprasi normal saat arus mudik H-5 Lebaran, padahal menurutnya sudah ada Keputusan Bersama Direktur Jendral Perhubungan Darat, Direktur Jendral Perhubungan Laut, Direktur Jendral Bina Marga dan Korp Lalu Lintas Mabes Polri. “Ini kan bukan hal baru, sudah seperti dulu mulai H-7 angkutan logistik selain sembako dibatasi, tapi kenapa dibiarkan lolos sampai masuk wilayah Jembrana,” paparnya.

Ia menyebut seharusnya untuk mengurai kepadatan arus menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan serta Banyuwangi memiliki peran yang sama dalam membatasi dan penyekatan truk agar tidak sampai masuk Jembrana. "Seharusnya dari Denpasar, Badung dan Tabanan sudah disekat dan dikandangkan agar tidak sampai ke Jembrana termasuk truk dari Ketapang kenapa dikasi menyeberang ke Bali?,” jelasnya.

“Kalau sudah menjadi keputusan di pusat seharusnya semua wilayah harus mengamankan (melaksanakan) ketentuannya. Kalau sampai truk yang seharunya dibatasi lolos ke Jembrana silahkan publik yang menilai sendiri, apakah ketentuan-ketentuan dalam SKB tersebut dilaksanakan di luar Jembrana?. Apalagi perusahaan logistik dan lokasi bongkar muat truk itu sebagian besar ada di luar Jembrana dan di pulau Jawa, ini kok masih lolos,” ungkapnya.

Ia pun mengakui karena lolosnya truk muatan logistik hingga Jembrana, juga sangat berpengaruh pada kelancaran arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk. "Kalau aparat di wilayah lain bergerak seharusnya petugas di Jembrana bisa fokus pada kendaraan angkutan orang yang akan menyeberang ke Jawa di Gilimanuk. Ini kan banyak ada truk-truk besar non sembako yang ikut di dalam atrean. Seharunya antreannya hanya pemudik saja.,” tandasnya.

Sementara itu Kapolres Jembrana, AKBP Kade Citra Dewi Suparwati mengakui adanya peningkatan arus pemudik yang akan menyeberang ke Jawa, “memang terjadi peningkatan arus, jalan-jalan sudah di atensi. Personel sudah mobile semua. Kapal sudah dibuat prioritas sesuai dengan keadaan. Sudah dikordinasikan juga lintas polsek dan lintas polres untuk penyekatan kendaraan besar. Sudah penarikan dengan 3 kapal,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.