Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SKIn Pengda Bali Siap Ramaikan Touring Merah Putih 2024

Bali Tribune / TOURING - Unit mobil Suzuki Jimny dan Katana siap meramaikan Touring Merah Putih PPMKI Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas mobil Suzuki Katana Jimny Indonesia (SKIn) Pengda Bali mengumumkan siap meramaikan Touring Merah Putih yang digelar Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali, Minggu (11/8) nanti.

Pecinta mobil Suzuki Jimnya dan Katana di wilayah Bali itu akan mengirimkan anggota dari tiga chapter yang ada di Bali, SKIn Denpasar, SKIn Bali dan SKIn Bali Utara untuk meramaikan touring  Merah Putih yang dihelat untuk memeriahkan HUT ke-79 RI.

"Saat ini sudah ada beberapa Skiners Bali menyatakan kesiapan untuk berpartispasi," ungkap Aries Fiber, pentolan SKIn Denpasar.

Menurut Aries, kehadiran Skin Pengda Bali dalam kegiatan touring ini sejalan dengan misi dan visi komunitas yakni ikut meramaikan berbagai kegiatan otomotif yang digelar di Bali. PPMKI Bali menggelar Touring Merah Putih dengan rute Denpasar-Karangasem selain untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI juga sebagai ajang silaturahmi pengurus PPMKI Bali periode 2024-2027.

Sejauh ini, pendaftaraan peserta sudah mencapai 500 unit mobil. Dalam acara ini juga nantinya akan diadakan bakti sosial (baksos) berupa pemberian bantuan untuk veteran perang. SKIn Bali dideklarasi pada 25 Januari 2015, awalnya bernaung di bawah Pengda Jawa Timur. Terhitung mulai tahun 2017, Bali dan lombok dipercaya membentuk Pengda tersendiri melalui Surat Keputusan (SK) 013/SK/[SKIn]/V111/2017 SKIn Nation (PP SKIn.

Pada tahun 2020, Bali dan Lombok berpisah untuk membentuk pengda masing-masing. Sejak dideklarasikan, SKIn Pengda Bali aktif menggelar berbagai kegiatan otomotif, baik yang internal seperti kopi darat, jambore, maupun kegiatan induk dari wadah komunitas IMI, IOF, serta PPMKI Bali. Juga memajang unit mobil di ajang Bali Classic Motor Show, Touring Bali Bangkit, dan berbagai kegiatan lainnya.

wartawan
HEN
Category

Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tim Hukum Minta Terdakwa Kasus Subak Kerdung Diputus Bebas

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah Subak Kerdung memasuki babak krusial. Dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2026), terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Latih Karyawan Hadapi Kondisi Darurat, Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Region 17 Denpasar memperkuat kesiapsiagaan karyawan dalam menghadapi kondisi darurat melalui Sosialisasi dan Simulasi Implementasi Business Continuity Management (BCM)/Manajemen Kelangsungan Usaha (MKU) serta Simulasi dan Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar yang berlangsung Jumat (25/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 19 ABK di Pelabuhan Celukan Bawang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, Senin (26/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Perempuan Terseret Arus Pantai Perancak, Seorang Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Negara - Suasana pantai di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana berubah menjadi duka setelah dua perempuan terseret arus laut pada Minggu (25/10/2026) malam. Seorang korban meninggal dunia, sedangkan temannya berhasil selamat setelah terdampar di tepi pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.