Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Lahan Bukit Ser Memanas, Genus Minta DPRD Bentuk Pansus

Bali Tribune / UNJUK RASA - LSM Genus dibawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni menggelar unjuk rasa ke Kantor Pertanahan Buleleng, Senin (9/12).

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penyerobotan lahan di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak makin memanas. LSM Gema Nusantara  (Genus) kembali turun kejalan menggelar unjuk rasa dengan manyasar Kantor  Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng Senin (9/12). Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan ATR/BPN Dari Konspirasi-Pemufakatan Jahat  Atas Tanah Negar Bukit Ser”, korlap aksi Anthonius Sanjaya Kiabeni meminta agar BPN Buleleng membuka data proses penerbitan sertifikat di atas lahan negara yang diduga dicaplok oknum tertentu. Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Anthon ini sekaligus mendesak DPRD Buleleng membentuk panitia khusus (Pansus) agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

Bersama puluhan massa, Anthon sempat melakukan orasi di depan Kantor BPN Buleleng di Jalan Dewi Sartika Singarja. Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Buleleng ikut mengawal jalannya aksi sebelum sejumlah perwakilan diterima Kepala Kantor Pertanahan Buleleng Wayan Budayasa.

Kepada Wayan Budayasa, Anthon meminta agar BPN Buleleng membuka data terkait beralihnya lahan negara kebeberapa pihak yang dianggap secara tidak sah memiliki lahan di kawasan Bukit Ser yang disebutnya konspiratif. Terlebih pemohoan awal berdasar SPPT atas nama Ketut Sumerta tiba-tiba data tersebut menghilang dan digantikan pihak yang dianggap kelompok mafia tanah.

“BPN harus menjelaskan proses peralihan hak tanah negara itu bisa beralih ke perorangan dan perusahaan. BPN harus membukanya kepada publik, ini soal keterbukaan informasi publik. Dugaan adanya konspirasi jahat ini harus dibongkar,” kata Anthon.

Selain itu, Anthon meminta agar nama-nama yang tercantum dalam dokumen SPPT yang nota bene bukan warga setempat, tidak memiliki hak garap bisa mendapatkan lahan di tanah negara.

“Atas haknya kami minta dijelaskan. Termasuk di dalamnya surat keputusan BPN yang menjadi dasar memberikan hak atas tanah tersebut, itu yang kami minta,” imbuhnya.

Ia juga menyebut luas lahan yang menjadi bancakan oknum mafia sebanyak 60 hektar. Data itu ia dapatkan sejak dilakukan investigasi beberapa tahun lalu dan tiba-tiba jatuh ke pihak yang tidak berhak.

“Untuk membuka kasus ini lebih luas dan untuk kepentingan tranparansi kami juga mendesak kepada DPRD Buleleng untuk membentuk pansus,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Buleleng Wayan Budayasa mengatakan, setiap permohonan atas tanah negara biasanya sudah melalui mekanisme yang berlaku termasuk di dalamnya ada data pemohon. Permohonan LSM Genus untuk meminta data-data terkait dokumen penerbitan sertifkat di atas lahan negara tersebut, Budayasa mengatakan, akan didalami terlebih dahulu.

“Kita akan dalami dulu permohonan itu. Selaku pelaksana kita tetap terbuka dengan koreksi masyarakat terhadap layanan yang pernah diberikan. Tentu melalui mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, pascakasus dugaan pencaplokan tanah negara itu mencuat berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran.

Belakangan muncul dokumen berupa nama-nama wajib pajak berupa SPPT dengan objek pajak di Banjar Dinas Yehpanas, Desa Pemuteran. Menariknya, nama-nama yang tercantum dalam daftar itu diduga terafiliasi ke sejumlah nama berpengaruh di Buleleng. Disebutkan ada nama tokoh politik, praktisi hukum, pebisnis serta nama terkemuka yang berasal dari perguruan tertinggi ternama di Buleleng. Bahkan, disebut jika kasus dugaan konspirasi bancakan tanah negara dengan cara ilegal terbongkar akan menjadi tsunami politik di Buleleng.

wartawan
CHA

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.