Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal TNI Jaga Kejaksaan, Kejari Bulelang Tunggu Perintah

Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng
Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa

balitribune.co.id | Singaraja - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan kantor kejaksaan mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Perintah tersebut tertuang dalam telegram tertanggal 6 Mei 2025, agar TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Bahkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan pengamanan tersebut bukan bentuk intervensi melainkan Kejaksaan merupakan objek vital negara. Menyikapi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng masih menunggu petunjuk dan perintah tersebut lebih lanjut. Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima perintah apapun terkait dengan rencana TNI menjaga kantor kejaksaan. “Belum, belum ada perintah apa-apa kepada kami di Kejari Buleleng. Kalaupun kebijakan pengamanan oleh TNI akan betul dilaksanakan, tentu prosesnya masih di atas (Kejaksaan Tinggi Bali),” ujar Dewa Baskara, Rabu (14/5).

Ia menyatakan, pihaknya akan patuh dengan intrstruksi tetsebut dan akan menyiapkan segala sesuatu terkait dengan rencana pengamanan oleh TNI tersebut. Yang jelas, menurut Dewa Baskara, ia akan tetap memantau perkembangan perintah tersebut untuk memastikan kesiapan di tingkat Kejari. “Tentu kalau itu dilaksanakan harus ada perencanaan matang termasuk didalamnya penempatan personil dan lainnya,” imbuh Dewa Baskara.

Selain itu menurutnya, penempatan pesonil TNI di lingkungan kejaksaan karena Lembaga militer itu telah menjadi bagian organik yakni Aspidmil (Asisten Pidana Militer) sehingga sangat dimungkinkan personel TNI ditempatkan di kejaksaan. “TNI kan sekarang sudah menjadi bagian organik Aspidmil jadi sangat wajar ada penempatan personil TNI. Dan lagi jika ada kasus yang melibatkan masyarakat sipil dan militer akan menjadi lebih mudah koordinasinya,” tandas Dewa Baskara.

wartawan
CHA
Category

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.