Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal UN SLB di Negara Tanpa Huruf Braiile

Bali Tribune/Ketut Devi Agustina yang menjadi satu-satunya peserta ujian nasional di SLB Negeri Jembrana harus didampingi lantaran soal yang dikerjakan tidak menggunakan huruf Braille.

balitribune.co.id | NegaraDari puluhan siswa di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Jembrana, hanya satu siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti ujian nasional. Bahkan satu siswa yang mengikuti ujian nasional ini adalah penyandang disabilitas tuna netra. Kendati mengalami kekurangan penglihatan, namun soal yang dikerjakan oleh siswi ini tidak menggunakan huruf Braille sehingga mengalami kesulitan membaca soal sehingga harus ditemani guru pengawas.

Siswa SLB Negeri Jembrana sejak Senin (22/4) lalu juga mengikuti ujian nasional tingkat SMP, berbeda dari sekolah pada umumnya yang jumlah peserta ujiannya hingga ratusan siswa, di SLB Negeri 1 Jembrana ini jumlah peserta ujian nasional hanya satu orang. Berdasarkan data yang diperoleh pada satuan pendidikan khusus yang berada dibawah Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali ini, dari total 28 siswa tingkat akhir setingkat SMP, hanya satu orang siswa yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian nasional. Sedangkan 27 siswa lainnya tidak dapat mengikuti ujian nasional.

Mereka ini dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran menyadang tuna grahita. Satu-satunya peserta ujian nasional di sekolah yang beralamat di Jalan Sedap Malam Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini adalah Ni Ketut Devi Agustina. Siswi kelahiran 11 agustus 2002 sejak Senin lalu sudah menempuh ujian nasional. Kendati siswi asal Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara ini tergolong penyandang disabilitas tuna netra, namun soal yang dikerjakannya adalah soal teks biasa tanpa huruf Braille sehingga ia mengalami kendala dalam menjawab soal ujian yang diberikan oleh pengawas ujian.

Bahkan seluruh soal yang diterima pihak SLB Negara tidak ada yang menggunakan huruf braille yang biasa dipelajari siswa tuna netra di sekolah ini. Sehingga selama ia mengerjakan soal ujian harus didampingi dan dibantu oleh seorang guru pengawas ujian. Kepala SLB Negeri 1 Jembrana, Made Ngurah Adi Bhagiartha dikonfirmasi Selasa (23/4) mengakui ujian nasional tahun pelajaran 2018/2019 ini disekolah yang ia pimpin hanya diikuti oleh satu orang siswa yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti ujian nasional.    “sekarang siswa SLB yang mengikuti ujian hanya satu anak tuna netra” ujarnya.

Pihaknya mengakui siswi yang menjadi satu-satunya peserta ujian nasional tersebut mengalami kendala dalam menjawab soal ujian. Menurutnya siswi yang mengalami kekurangan penglihatan ini selama ini pembelajarannya menggunakan huruf Braile, namun soal ujian nasional yang diterima dan dikerjakan saat ujian nasional ini menggunakan teks biasa. Ia pun mengakui sisiwinya itu harus dibantu oleh guru maupun pengawas ruangan untuk membacakan soal ujian. “Kendala yang dihadapi ia adalah anak kekurangan penglihatan, tetapi soal ujiannya tidak menggunakan soal-soal dengan huruf braille” ungkapnya.

Kendati sola yang dikerjakannya tidak menggunakan huruf Braille seperti yang dipelajarinya selama menempuh pendidikan di SLB Negeri 1 Negara, namun siswi yang disekolahnya akrab disapa Ketut Devi ini tetap antusias dan optimis dalam menjawab soal walaupun tidak seperti disekolah lainnya, selama mengerjakan soal harus didampingi oleh guru maupun pengawas. Hanya satu alasan yang memotivasi anak penyandang disabilitas tuna netra ini semangat mengikuti ujian nasional yakni agar ia lulus dan dapat melanjutkan kejenjang selanjutnya dengan mendapatkan nilai yang bagus.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.