Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Adi Arnawa menyatakan pemerintah tidak menutup ruang terhadap tuntutan kenaikan UMK. Namun, besaran upah tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan keinginan salah satu pihak. Ada sejumlah kriteria yang harus menjadi dasar sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Usulan boleh-boleh saja, tentu kita menghormati usulan itu. Namun, sebagai pemerintah, tentu kita harus mempertimbangkan dari berbagai aspek. Ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi dalam menentukan besaran upah,” ujar Adi Arnawa usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, Pemkab Badung akan membahas usulan tersebut bersama lembaga Tripartit dan pihak terkait. Pembahasan akan diarahkan untuk mengukur apakah UMK Rp5 juta benar-benar realistis diterapkan di Badung dengan melihat kondisi ekonomi, tingkat pendapatan masyarakat serta kemampuan dunia usaha.

Bagi Pemkab Badung, persoalannya bukan sekadar menaikkan angka UMK. Kebijakan tersebut harus dihitung agar peningkatan pendapatan pekerja tidak berujung pada tekanan terhadap keberlangsungan perusahaan maupun iklim investasi di Badung.

“Kita harus kaji dengan matang, jangan grasa-grasu,” tegasnya.

Adi Arnawa mengakui bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja merupakan hal penting. Namun, pemerintah juga harus menghitung dampaknya terhadap pengusaha yang selama ini menjadi salah satu penggerak perekonomian Badung.

“Di satu sisi ini menyangkut kesejahteraan pekerja, tapi di sisi lain kita juga harus memperhatikan iklim investasi. Pengusaha juga memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Badung, jangan sampai mereka tercekik,” katanya.

Dengan demikian, bola kini berada pada meja pembahasan Tripartit dan Pemkab Badung. Usulan UMK Rp5 juta belum menjadi keputusan. Angka tersebut akan diuji melalui kajian sebelum pemerintah menentukan sikap.

Persoalannya kini bukan lagi sekadar “mau atau tidak UMK Rp5 juta”, melainkan seberapa kuat dasar perhitungannya dan apakah angka tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menciptakan tekanan baru bagi dunia usaha. 

wartawan
ANA
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.