Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sodorkan 21 Program Kerja Unggulan, Mulyadi-Sengap Targetkan Menang 72 Persen

Bali Tribune/ TERIMA - Pasangan cabup-cawabup dari KIM Plus, Mulyadi-Sengap terima tanda terima pendaftaran dari Ketua KPU Tabanan, Rabu (28/8).






balitribune.co.id | Tabanan - Pasangan I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman “Sengap” Ardika (Mulyadi-Sengap) resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) Tabanan dalam Pilkada 2024 sesuai rencana yakni pada Rabu (28/8).


Mulyadi dan Sengap mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan dengan diiringi para pendukung dan simpatisannya. Mereka mengemas proses pendaftaran tersebut dalam bentuk parade seni budaya yang dilakukan dengan jalan kaki dari Gedung Kesenian I Ketut Maria hingga kantor KPU Tabanan.


Usai melakukan pendaftaran, pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tabanan ini juga berkesempatan menyampaikan program kerja mereka yang akan disodorkan sebagai pasangan cabup-cawabup di Pilkada 2024. Total ada 21 program kerja unggulan yang disodorkan pasangan yang juga berjuluk MS Glowing (Mulyadi-Sengap Menyala) tersebut.


Mulyadi dan Sengap sedikit menguraikan beberapa dari 21 program itu di antaranya pada bidang kesehatan yakni satu kamar rawat inap untuk satu pasien. Kemudian pembangunan desa dengan program Rp 1 miliar satu desa di luar ADD (alokasi dana desa). Dengan 21 program itu, Mulyadi-Sengap optimis menang 72 persen dalam Pilkada 2024 pada 27 November 2024 mendatang. “(Target kemenangan) 72 persen,” ujarnya.


Hal senada diungkapkan Sengap selaku bakal calon wakil bupati yang mendampingi Mulyadi. Sengap mengungkapkan program di bidang kesenian sudah termuat dalam 21 program tersebut yang tetap dilakukan sejalan dengan program pemerintah pusat. “Karena satu hal yang perlu diyakini, pembangunan apapun di Bali, tanpa disertai dengan unsur seni, tidak mungkin bisa dilakukan dengan sempurna,” tegasnya.


Mengenai langkah yang akan dilakukan untuk merealisasikan target kemenangan itu, Sengap mengatakan KIM Plus akan segera membentuk tim pemenangan usai melakukan pendaftaran di KPU Tabanan. 

 

wartawan
JIN
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.