Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

manager
Bali Tribune / Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut Pertamina atas pemberitaan mengenai dugaan pelayanan pengisian BBM yang tidak sesuai SOP di SPBU tersebut.

Berdasarkan hasil penanganan, dua operator terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya diduga menutupi display dispenser serta tidak memberikan volume BBM sesuai dengan nominal pembelian konsumen.

Selain memberhentikan kedua operator, Pertamina juga memberikan sanksi pembinaan kepada pengelola SPBU. Pembinaan turut diberikan kepada manajer dan pengawas SPBU sebagai bagian dari upaya memperbaiki operasional serta memastikan kualitas pelayanan kepada konsumen.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan konsumen maupun pelayanan yang menyimpang dari prosedur.

“Pertamina tidak menoleransi tindakan yang merugikan konsumen dan tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku. Terhadap operator yang terbukti melakukan pelanggaran, telah diberikan sanksi berupa pemberhentian,” ujar Ahad, Kamis (17/9/2026).

Menurut dia, pembinaan terhadap pengelola SPBU dilakukan agar seluruh petugas menjalankan SOP secara konsisten dan transparan. Pengawasan internal juga diminta diperkuat untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

Pertamina menegaskan penyaluran BBM, termasuk BBM bersubsidi, harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, sesuai takaran, serta mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pertamina menjaga hak dan kepentingan konsumen dalam memperoleh layanan energi yang aman dan sesuai ketentuan.

Pertamina juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melaporkan indikasi penyalahgunaan maupun ketidaksesuaian pelayanan melalui "Contact Pertamina 135".

Pertamina menilai pengawasan penyaluran BBM bersubsidi membutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan Pertamina agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat dan sektor yang berhak sesuai ketentuan.

wartawan
ARW
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.