Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

manager
Bali Tribune / Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut Pertamina atas pemberitaan mengenai dugaan pelayanan pengisian BBM yang tidak sesuai SOP di SPBU tersebut.

Berdasarkan hasil penanganan, dua operator terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya diduga menutupi display dispenser serta tidak memberikan volume BBM sesuai dengan nominal pembelian konsumen.

Selain memberhentikan kedua operator, Pertamina juga memberikan sanksi pembinaan kepada pengelola SPBU. Pembinaan turut diberikan kepada manajer dan pengawas SPBU sebagai bagian dari upaya memperbaiki operasional serta memastikan kualitas pelayanan kepada konsumen.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan konsumen maupun pelayanan yang menyimpang dari prosedur.

“Pertamina tidak menoleransi tindakan yang merugikan konsumen dan tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku. Terhadap operator yang terbukti melakukan pelanggaran, telah diberikan sanksi berupa pemberhentian,” ujar Ahad, Kamis (17/9/2026).

Menurut dia, pembinaan terhadap pengelola SPBU dilakukan agar seluruh petugas menjalankan SOP secara konsisten dan transparan. Pengawasan internal juga diminta diperkuat untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

Pertamina menegaskan penyaluran BBM, termasuk BBM bersubsidi, harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, sesuai takaran, serta mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pertamina menjaga hak dan kepentingan konsumen dalam memperoleh layanan energi yang aman dan sesuai ketentuan.

Pertamina juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melaporkan indikasi penyalahgunaan maupun ketidaksesuaian pelayanan melalui "Contact Pertamina 135".

Pertamina menilai pengawasan penyaluran BBM bersubsidi membutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan Pertamina agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat dan sektor yang berhak sesuai ketentuan.

wartawan
ARW
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.