Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soroti Bangunan Ilegal di Tanah Negara, Fraksi Gerindra: Kalau Harus Dibongkar, Ya Dibongkar!

Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa
Bali Tribune / KIKA - Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa Bersama Zulfikar

balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali meminta pemerintah bertindak tegas terhadap bangunan ilegal di atas tanah negara, terutama di kawasan Pantai Bingin dan sekitarnya. Sikap ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa, usai mengikuti Rapat Kordinasi Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan OPD dan perwakilan pengelola bangunan terkait maraknya pembangunan di sepanjang Pantai Bingin dan sekitarnya yang menjorok ke pantai dan diduga mencaplok lahan negara, Selasa (10/6).

Dalam rapat itu, beberapa perwakilan pemilik bangunan mengakui telah melakukan pelanggaran, seperti membangun tanpa izin di atas lahan milik negara. Mereka bahkan menyatakan siap menerima konsekuensi hukum dari pemerintah.

“Kami harap pemerintah benar-benar serius. Kalau harus dibongkar, ya dibongkar. Jangan sampai rekomendasi politik dari DPRD hanya jadi macan kertas,” tegas Harja yang didampingi Anggota Komisi I, Zulfikar.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar seluruh rekomendasi Komisi I tidak hanya berhenti di meja rapat.

“Kalau rekomendasi DPR tidak ditindaklanjuti eksekutif, kami tidak punya daya paksa. Tapi kami tetap akan kawal ini,” tukasnya.

Menurut Harja, pelanggaran semacam ini tidak hanya terjadi di Pantai Bingin, tapi juga menyebar di seluruh Bali. Ia mencontohkan kasus pencaplokan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Buleleng, di mana bangunan berdiri di atas tanah negara secara ilegal, bahkan sudah mendapatkan surat peringatan dari Satpol PP.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal keberpihakan kepada rakyat. Kalau masyarakat adat mau kelola tanah negara untuk kepentingan bersama, kami dukung. Tapi kalau tujuannya untuk dijual ke investor, harus ditolak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pendataan aset daerah. Menurutnya, komunikasi antar-OPD masih buruk, dan sering kali ego sektoral justru memperkeruh masalah.

“BPN Badung sudah punya data tanah negara. Tapi jangan hanya Badung, seluruh Bali juga harus sinkron. Pengelolaan aset kita ini amburadul karena OPD jalan sendiri-sendiri,” sesalnya.

Lebih lanjut, Gerindra menegaskan sikap politiknya murni demi kepentingan rakyat Bali. “Tidak ada kepentingan politik 2029. Kami ingin ini jadi warisan yang baik. Kalau ada praktik menyimpang seperti peminjaman nama untuk pengajuan tanah yang ujung-ujungnya dijual ke investor, itu harus dihentikan,” tandasnya.

Fraksi Gerindra memastikan akan terus memantau dan melaporkan setiap perkembangan ke Komisi I.

“Kalau Komisi I tidak sempat turun, kami dari fraksi akan turun langsung dan saling menguatkan,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.