Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soroti Bangunan Ilegal di Tanah Negara, Fraksi Gerindra: Kalau Harus Dibongkar, Ya Dibongkar!

Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa
Bali Tribune / KIKA - Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa Bersama Zulfikar

balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali meminta pemerintah bertindak tegas terhadap bangunan ilegal di atas tanah negara, terutama di kawasan Pantai Bingin dan sekitarnya. Sikap ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa, usai mengikuti Rapat Kordinasi Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan OPD dan perwakilan pengelola bangunan terkait maraknya pembangunan di sepanjang Pantai Bingin dan sekitarnya yang menjorok ke pantai dan diduga mencaplok lahan negara, Selasa (10/6).

Dalam rapat itu, beberapa perwakilan pemilik bangunan mengakui telah melakukan pelanggaran, seperti membangun tanpa izin di atas lahan milik negara. Mereka bahkan menyatakan siap menerima konsekuensi hukum dari pemerintah.

“Kami harap pemerintah benar-benar serius. Kalau harus dibongkar, ya dibongkar. Jangan sampai rekomendasi politik dari DPRD hanya jadi macan kertas,” tegas Harja yang didampingi Anggota Komisi I, Zulfikar.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar seluruh rekomendasi Komisi I tidak hanya berhenti di meja rapat.

“Kalau rekomendasi DPR tidak ditindaklanjuti eksekutif, kami tidak punya daya paksa. Tapi kami tetap akan kawal ini,” tukasnya.

Menurut Harja, pelanggaran semacam ini tidak hanya terjadi di Pantai Bingin, tapi juga menyebar di seluruh Bali. Ia mencontohkan kasus pencaplokan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Buleleng, di mana bangunan berdiri di atas tanah negara secara ilegal, bahkan sudah mendapatkan surat peringatan dari Satpol PP.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal keberpihakan kepada rakyat. Kalau masyarakat adat mau kelola tanah negara untuk kepentingan bersama, kami dukung. Tapi kalau tujuannya untuk dijual ke investor, harus ditolak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pendataan aset daerah. Menurutnya, komunikasi antar-OPD masih buruk, dan sering kali ego sektoral justru memperkeruh masalah.

“BPN Badung sudah punya data tanah negara. Tapi jangan hanya Badung, seluruh Bali juga harus sinkron. Pengelolaan aset kita ini amburadul karena OPD jalan sendiri-sendiri,” sesalnya.

Lebih lanjut, Gerindra menegaskan sikap politiknya murni demi kepentingan rakyat Bali. “Tidak ada kepentingan politik 2029. Kami ingin ini jadi warisan yang baik. Kalau ada praktik menyimpang seperti peminjaman nama untuk pengajuan tanah yang ujung-ujungnya dijual ke investor, itu harus dihentikan,” tandasnya.

Fraksi Gerindra memastikan akan terus memantau dan melaporkan setiap perkembangan ke Komisi I.

“Kalau Komisi I tidak sempat turun, kami dari fraksi akan turun langsung dan saling menguatkan,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.