Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Pergub Nomor 99 Tahun 2018, Pemprov Kumpulkan Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan se-Bali

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana

Bali Tribune-Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 terkait Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada tanggal 7 Januari 2018, maka untuk menyebarluaskan informasi tersebut Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali mengumpulkan Dinas yang menangani Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di Ruang Rapat Sabha Utama I, Denpasar, Jumat (8/1).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana mengatakan bahwa sosialisasi pergub ini akan dilakukan secara masif, karena perturan tersebut bertujuan untuk menjadikan panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan dalam pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. Selain itu juga bertujuan untuk memberikan kepastian harga jual, dan mengatur tata niaga terhadap produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali. Untuk itu, nantinya dalam rangka pemasaran produk lokal tersebut maka Pergub ini mewajibkan Toko Swalayan membeli dan menjual dengan besaran masing-masing : 1) Produk tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan serta peternakan paling sedikit 60% dari total volume produk yang dipasarkan dan; 2) Produk perikanan lokal Bali dan industri lokal Bali paling sedikt 30% dari total volume produk yang dipasarkan. 

Selain itu, pergub nomor 99 ini juga mewajibkan setiap hotel, restoran dan catering memanfaatkan produk tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan paling sedikit 30% dari volume produk yang dibutuhkan, dan produk peternakan paling sedikit 30% dari kebutuhan hotel dan restoran dan paling sedikit 10% dari kebutuhan industri pengolahan. Untuk produk perikanan lokal Bali dan industri lokal Bali paling sedikit 30% dari volume produk yang dibutuhkan dan produk industri lokal Bali paling sedikit 20% dari volume produk yang dibutuhkan. 

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa dalam upaya mendekatkan petani dengan pengusaha maka pergub ini juga mewajibkan Hotel, Restoran, Catering dan Toko Swalayan bermitra dengan petani, subak, kelompok tani, UMKM dan badan usaha. Selain itu mereka juga diwajibkan untuk membeli produk pertanian lokal Bali dengan harga paling sedikit 20% diatas biaya produksi dari petani, kelompok tani, subak dan pelaku usaha tani. Sedangkan untuk pembayarannya, dalam pergub ini diatur bahwa Hotel, Restoran, Katering dan Toko Swalayan dalam melakukan pembelian dari petani maka pembayaran wajib dilakukan secara tunai, namun jika melakukan pembelian secara tunda bayar maka wajib melakukan pembelian produk pertanian lokal Bali melalui Perusahaan Daerah. 

Terkahir dalam sosialisasinya, Wisnuardhana mengatakan bahwa untuk memastikan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali dapat berjalan dengan baik maka Pemprov Bali akan melakukan pembinaan dan pengawasan. “Dan untuk pihak-pihak yang konsisten melaksanakan Pergub ini akan diberikan pernghargaan sedangkan yang tidak mengindahkan pergub ini akan diberikan sanksi”, pungkasnya.ksm

wartawan
Release
Category

Banyak Pendaki Tersesat hingga Tewas, Polres Tabanan Perketat Aturan Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id I Tabanan – Polres Tabanan mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pendakian di lereng Gunung Batukaru menyusul tingginya intensitas kecelakaan yang dialami pendaki dalam beberapa waktu terakhir.

Rencana ini dicetuskan untuk menekan angka kejadian pendaki tersesat hingga hilangnya nyawa, termasuk menyusul temuan jenazah Mr. X yang diduga kuat merupakan warga negara Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Catat Kinerja Sektor Jasa Keuangan Bali Tetap Solid hingga April 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja sektor jasa keuangan di Pulau Dewata tetap menunjukkan kondisi yang solid dan stabil hingga akhir April 2026. Di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik, industri keuangan di Bali masih mampu menjaga pertumbuhan sekaligus mendukung aktivitas perekonomian daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Ketua DPRD Tinjau Penataan Pedestrian Pantai Kuta, Siapkan Kawasan Wisata yang Nyaman dan Berkelas

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaksanaan penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek penataan berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan wisata unggulan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Karangasem Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, melakukan kunjungan kerja ke kantor media Bali Tribune di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Suparta, Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.200 Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar - Langit Pantai Mertasari, Denpasar, dipenuhi sekitar 1.200 layang-layang dalam pelaksanaan Sekaa Pelayang Badung (SPB) Fest #4 yang berlangsung selama dua hari, 4–5 Juli 2026. Ribuan layang-layang dari berbagai kategori diterbangkan sebagai wujud pelestarian budaya sekaligus menjadi daya tarik bagi masyarakat dan wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Kandang Ayam Broiler Terbakar, 15 Ribu Ekor Bibit Ayam Senilai Rp500 Juta Mati Terpanggang

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Desa Sangkan Gunung, Sidemen, Karangasem, Minggu (5/7/2026) dinihari dibuat panik oleh kejadian kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan kandang  ayam milik I Made  Suambem, warga Dusun Sangkan Gunung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.