Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Indonesia, Cukup 30 Menit Isi Penuh Daya Kendaraan Listrik

Bali Tribune / PERTAMA - SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di RI yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo.

balitribune.co.id | BadungPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan tipe ultra fast charging pertama di Indonesia yang dipersiapkan untuk mendukung operasional kendaraan delegasi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Jumat (25/3).

Menyandang nama ultra fast charging, SPKLU ini memiliki beberapa keistimewaan. SPKLU ini mampu mengisi penuh mobil listrik dengan kapasitas di atas 80 kilo Watt hour (kWh) hanya dalam waktu 30 menit saja dari posisi kosong. 

Tak hanya itu saja, SPKLU dengan daya 200 kilo Watt (kW) ini juga dilengkapi dengan fitur Simultan Charger sehingga dapat mengisi 2 unit kendaraan secara bersamaan.

Dengan fitur ini, maka distribusi beban listrik yang dialirkan secara dinamis kedua mobil yang sedang diisi dayanya.

Selain itu, SPKLU sudah menerapkan standardisasi IP (Ingress Protection) 55 yang membuat tahan air untuk semprotan dari segala arah, serta desain yang padat dan ergonomis mampu memberikan 96 persen efisiensi daya untuk penghematan energi. Belum lagi tingkat keamanan yang terjamin dengan tersertifikasi IEC 61851 untuk pengendara mobil listrik.

"Pastinya, dengan fitur user friendly menggunakan layar sentuh dan telah terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile pada fitur Electric Vehicle memberikan kemudahaan dalam penggunaan dan pengisian listrik pengguna," papar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Sabtu (26/3). 

PLN tengah membangun SPKLU ultra fast charging 200 kW sebanyak 60 unit yang membutuhkan investasi senilai Rp 72,84 miliar. 

Tak hanya di Bali, PLN juga kian gencar menambah fasilitas pengisian daya kendaraan listrik di Tanah Air. Hingga Februari 2022, total SPKLU telah beroperasi secara nasional sebanyak 267 unit di 195 lokasi. Adapun total SPKLU yang dimiliki PLN sebanyak 120 unit dan tersebar di 92 lokasi.

Akhir tahun 2022 ini, PLN menargetkan dapat menghadirkan 580 SPKLU untuk memudahkan para pengguna kendaraan listrik.  

Untuk mencapai target tersebut, PLN mempermudah kemitraan pembangunan SPKLU serta memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, termasuk menyediakan layanan kemitraan penyediaan SPKLU melalui situs khusus. 

Situs tersebut akan memudahkan pendaftaran dan administrasi para badan usaha yang ingin membangun SPKLU dengan dengan mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu.

Dalam kerja sama tersebut, calon mitra pengembangan SPKLU dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU. "Selain itu,  kami juga sudah menyiapkan fitur Electric Vehicle yang tersedia dalam SuperApps PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, masyarakat pemilik kendaraan listrik bisa langsung melakukan transaksi pengisian baterai dalam satu genggaman," pungkas Darmawan.

wartawan
ARW
Category

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.