Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Lahan SDN 3 Tigawasa Disoal, Ahli Waris Ancam Gugat Bupati

Bali Tribune / Status Lahan SDN 3 Tigawasa Disoal, Ahli Waris Ancam Gugat Bupati
balitribune.co.id | SingarajaStatus lahan yang ditempati SD Negeri 3 Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, dipermasalahkan karena dianggap menempati lahan milik pribadi warga setempat. Tak main-main Komang Darminta dan I Putu Darmanta, warga Desa Tigawasa, mengancam akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum termasuk menggugat Bupati Buleleng jika tidak mendapat tanggapan semestinya.
 
Hal itu terungkap saat penasihat hukum (PH) keduanya bersurat ke Bupati Buleleng dan Disdikpora mempertanyakan penguasaan lahan SDN 3 tersebut.
Dalam surat yang dibuat Wirasanjaya, SH. MH, CLA dari Kantor Hukum Global Trust tertanggal 25 Januari 2021, mempertanyakan dasar formil penguasaan lahan tersebut sejak 1 Juli 1983. Padahal, selaku ahli waris dari  Blajag selaku pemegang hak milik berupa sertifikat bernomor: 298/Desa/Kelurahan Tigawasa masih tercatat atas nama Blajag.
 
"Apa dasar legalitas formil dari pemanfaat/penggunaan sebagian tanah hak milik dari almarhum Blajag yang dipergunakan untuk sekolah SDN 3 Tigawasa," kata Wirasanjaya didampingi Ardana SH, Kamis (28/1).
 
Wirasanjaya mengaku sudah melayangkan surat tersebut kepada semua pihak termasuk Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Pasalnya, SHM masih tetap atas nama pewaris Blajag dan belum ada pemecehan maupun bukti jual beli kalau sebagian lahan itu dijual untuk lokasi SDN 3 Tigawasa.
 
"Jika tidak ada tindak lanjut tentu kami akan melanjutkan proses penguasaan lahan itu ke jalur hukum," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika membenarkan telah menerima surat dari PH ahli waris Blajag yang menyoal status lahan SDN 3 Tigawasa.
Astika mengaku telah memerintahkan stafnya untuk menelusuri riwayat keberadaan SDN 3 Tigawasa.
Hasilnya, kata Astika, sejumlah dokumen diketemukan yang menunjukkan status lahan tersebut. Menurut Astika,keberadaan SDN 3 Tigawasa sejak awal telah menempati lahan milik desa setempat.
 
"Ada surat keterangan jual beli antara Perbekel Tigawasa bernama I Made Murtika dengan I Blajag selaku pemilik lahan,"jelas Astika.
Dalam surat keterangan itu, tertera jual beli berlangsung pada bulan Oktober 1982 dengan luas lahan 1.500 m2.
 
"Harganya Rp 225 ribu dan sertifikat tercatat masih atas pemilik lama," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pada tahun 2009, desa setempat kembali membeli lahan seluas 200 m2 untuk bangunan SD dan SMP Satu Atap dengan harga Rp 15 juta.
 
"Surat keterangan jual beli ditandatangani kepala desa I Made Murtika dan Camat Banjar saat itu Putu Ayu Reika Nurhaeni. Jadi kalau dilihat itu sudah clear," tandasnya.
Caption;
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng,Made Astika
wartawan
Khairil Anwar
Category

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.